Jakarta, Portonews.com – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, melalui Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Petunjuk Pelaksanaan Koordinasi Penerimaan Laporan dan/atau Penanganan Serta Pelimpahan Perkara dalam rangka Penegakan Hukum di laut pada Kamis (7/11) di Bekasi.
Jon, dalam sambutannya, menekankan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk koordinasi yang penting untuk memastikan pelayaran yang aman dan selamat. Dengan demikian, diharapkan kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat, bangsa, dan negara.
“Pentingnya sektor transportasi tercermin dalam penyelenggaraannya yang berpengaruh pada hampir semua aspek kehidupan bangsa dan negara. Selain itu, kebutuhan akan jasa angkutan yang semakin meningkat, baik untuk mobilitas orang dan barang domestik maupun internasional, turut menunjukkan relevansi sektor ini,” ujar Jon.
Lebih jauh, dia juga menggarisbawahi pentingnya pemahaman yang mendalam terhadap Petunjuk Pelaksanaan Koordinasi Penerimaan Laporan dan/atau Penanganan serta Pelimpahan Perkara dalam Rangka Penegakan Hukum. Petunjuk tersebut telah disampaikan melalui Surat Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor KP-DJPL 555 Tahun 2024.
“Penegakan hukum di laut harus dilakukan secara terpadu, sinergis, dan terkoordinasi dengan baik agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan. Hal ini sangat penting untuk menjaga citra Indonesia di mata dunia pelayaran,” tambahnya.
Dalam kegiatan ini, para Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) mendapatkan pedoman serta petunjuk yang berguna untuk menerima laporan terkait dugaan tindak pidana pelayaran, yang nantinya akan diproses secara hukum. Pedoman ini juga memberikan dasar hukum bagi Unit Pelaksana Teknis di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut untuk menolak penanganan perkara pelanggaran atau tindak pidana di bidang pelayaran dari instansi lain, apabila batas waktu penangkapan telah melewati ketentuan yang berlaku dalam peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Laut.
“Saya berharap kita dapat meningkatkan sinergi dalam penegakan hukum di laut, dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan dan kemanusiaan. Setiap tindakan yang diambil dalam penanganan laporan dan perkara harus berlandaskan pada hukum yang kuat, dan memberikan perlindungan bagi semua pihak yang terlibat, baik sebagai pelapor, terlapor, maupun pihak lainnya dalam proses hukum,” tegas Jon.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai peserta dari kementerian, lembaga, institusi, serta stakeholder terkait, termasuk Kepala dan Staf Dinas Hukum TNI Angkatan Laut, Direktur dan Staf Direktorat Korplairud Baharkam Polri, Direktur dan Staf Direktorat Operasi Laut Bakamla, serta pengurus Asosiasi seperti INSA dan ISAA, serta perwakilan 120 pegawai dari Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
Adapun para narasumber yang turut hadir dalam acara ini antara lain Winarko Dian Subagyo, Kepala Subdirektorat Penyidikan, Ditjen Bea dan Cukai, serta Basri, Ketua Tim Kerja Pengenaan Sanksi Administratif Perikanan, Ditjen PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan.