Bali, Portonews.com – Pemerintah Indonesia dan Singapura kembali memperkuat kerja sama di bidang maritim melalui pertemuan rutin ke-18 yang diadakan di Swisbel-Hotel Tuban, Bali, (16/12). Dalam pertemuan tersebut, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan Maritime and Port Authority (MPA) Singapura sepakat untuk menyelenggarakan enam program pelatihan maritim pada tahun 2025.
Pertemuan ini menghasilkan kesepakatan untuk menggelar enam judul pelatihan pada tahun 2025, yaitu: Training IALA Model Courses C0103-1 Vessel Traffic Service Operator, Training C103-5 (V-103-5) the Revalidation Process for VTS Qualification and Certification, Training on Solid Bulk Cargoes, Capacity Building on Port State Control Officer (PSCO), Workshop on Vessel Inspection in Accordance with The IBC Code, dan Workshop on Vessel Inspection in Accordance with The IMDG Code.
Delegasi Singapura dipimpin oleh Mr. Chean Aun Aun, Director (Shipping) dan Director of Marine MPA Singapore. Sementara itu, delegasi Indonesia diketuai oleh Capt. Diaz Saputra, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Dumai, yang didampingi oleh perwakilan dari Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Direktorat Kenavigasian, Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Atase Perhubungan Singapura, serta Bagian Hukum dan KSLN Ditjen Perhubungan Laut.
Kerja sama ini telah membawa manfaat besar dalam pengembangan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di sektor maritim kedua negara. Sejak dimulai pada 2005, kerja sama ini telah melaksanakan 120 pelatihan dengan 1.900 peserta. “Setiap tahunnya, ada 8 hingga 10 program pelatihan atau workshop yang diselenggarakan, baik di Indonesia maupun di Singapura,” ungkap Capt. Diaz.
Pertemuan ini juga membahas berbagai agenda penting terkait keselamatan maritim dan perlindungan lingkungan laut, di antaranya adalah Port State Control, Proposal mengenai Ship Routeing System dan Ship Reporting System di Selat Malaka dan Selat Singapura, serta review terhadap Indonesia-Singapura Ferry Mishap Contingency Plan. Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat kemitraan operasional dan memastikan efektivitas administrasi maritim.
Mengingat keberhasilan dan pentingnya kerja sama ini, Indonesia dan Singapura sepakat untuk memperpanjang perjanjian ini, yang rencananya akan ditandatangani pada Februari 2025. Capt. Diaz juga mengungkapkan harapannya agar kedua negara dapat saling mendukung dalam pencalonan sebagai anggota Dewan IMO periode 2026-2027, guna mendorong kolaborasi yang lebih erat dalam bidang maritim.