Jakarta, Portonews.com – Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI mengumumkan tiga strategi utama untuk memberantas jalur perlintasan tidak resmi (JTR) di sepanjang perbatasan Indonesia dan Malaysia. Menurut Asisten Deputi Pengelolaan Lintas Batas Negara BNPP RI, Budi Setyono, strategi ini penting untuk meningkatkan keamanan dan mencegah kejahatan transnasional.
Dalam keterangan resmi pada Selasa (21/5/2024), Budi menyatakan bahwa strategi pertama adalah penutupan total atau penutupan jalur yang jarang digunakan. “Penutupan total dilakukan agar jalur tersebut tidak disalahgunakan untuk menguntungkan pihak-pihak tertentu,” ujarnya. Data BNPP RI menunjukkan bahwa pada 2023 tercatat 3.962 kasus deportasi dan repatriasi di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, mayoritas melibatkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Strategi kedua adalah penguatan fungsi Customs, Immigration, Quarantine (CIQ). Menurut Budi, mengintegrasikan pelayanan CIQ dengan satuan tugas untuk perlintasan yang digunakan masyarakat lokal secara periodik akan memperkuat pengawasan. Selain itu, meningkatkan status jalur perlintasan melalui diplomasi dengan negara tetangga, terutama untuk jalur yang menghubungkan wilayah administrasi kedua negara, juga menjadi bagian dari strategi ini.
Budi juga mengungkapkan hasil pemetaan BNPP terkait JTR di sepanjang perbatasan RI-Malaysia, yang mencakup 966 km perbatasan di Kalimantan Barat. BNPP telah memetakan 106 JTR, dengan 81 di antaranya terverifikasi sejak 2020 hingga 2023. “Jalur-jalur itu menjadi pilihan utama bagi tindakan kejahatan transnasional terorganisir karena pengawasan yang kurang ketat dibandingkan jalur resmi,” katanya.
Strategi ketiga melibatkan kolaborasi antar lembaga dalam menghadapi kejahatan transnasional. “Kolaborasi dan integrasi sistem sangat penting karena kondisi saat ini menunjukkan setiap instansi hanya berfokus pada pencapaian program masing-masing. Hal ini mengurangi efektivitas dalam menghadapi kejahatan transnasional yang semakin canggih dan terorganisir,” ujarnya.
BNPP RI juga turut aktif dalam forum regional ASEAN dan bekerja sama dengan Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk urusan narkoba dan kejahatan dalam upaya pencegahan dan penanganan kejahatan transnasional. “Yang menyedihkan, banyak dari mereka yang pulang dalam kondisi yang memprihatinkan. Sebanyak 127 WNI kembali dalam bentuk jenazah tanpa pernah dilakukan penyelidikan mendalam mengenai penyebab kematian mereka,” ungkap Budi.
Melalui strategi-strategi ini, BNPP RI berharap dapat meningkatkan efektivitas pengawasan perbatasan dan mengurangi angka kejahatan transnasional yang memanfaatkan jalur perlintasan ilegal.