Jakarta, Portonews.com – Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI melalui aset patroli KN Pulau Nipah-321 berhasil menjemput 16 nelayan Indonesia yang sebelumnya ditangkap oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM). Penjemputan ini dilakukan di perairan Tanjung Setapa, Pangerang, Malaysia pada Kamis (11/7/2024).
Dalam keterangan pers, peristiwa ini bermula pada Kamis (25/4/2024) ketika 16 nelayan tersebut ditangkap oleh APMM dengan tuduhan memasuki perairan Malaysia secara ilegal untuk menangkap ikan. Setelah menjalani persidangan di Pengadilan Johor pada Senin (24/6/2024), hakim memutuskan untuk membebaskan mereka dari segala tuduhan.
Sehubungan dengan pembebasan tersebut, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru bekerja sama dengan Bakamla RI dan APMM untuk memfasilitasi pemulangan nelayan ke Indonesia. Pemulangan dilakukan menuju batas laut terluar Malaysia, tempat serah terima dilakukan kepada otoritas terkait di Indonesia.
Bakamla RI mengerahkan kapal patroli KN Pulau Nipah-321 untuk memfasilitasi perjalanan nelayan menuju Dermaga Batu Ampar, Batam. Proses serah terima melibatkan tiga pihak utama, yaitu Bakamla RI, KJRI Johor Bahru, dan APMM. Perwakilan dari masing-masing pihak adalah Kepala Zona Bakamla Barat Laksamana Pertama Bakamla Bambang Trijanto, Konsul Jenderal RI Johor Bahru Sigit S. Widiyanto, dan Timbalan Pengarah Operasi Negeri Johor Kepten Maritim Kama Azri Bin Kamil.
Setibanya di Dermaga Batu Ampar, Bakamla RI menyerahkan 16 nelayan tersebut kepada Dinas Kelautan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau untuk pendataan dan pemulangan ke daerah asal mereka. Acara serah terima ini juga dihadiri oleh Tim Monitoring dan Evaluasi Patroli Bersama yang dipimpin oleh Direktur Operasi Laut Bakamla RI Laksma Bakamla Basri Mustari, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kepulauan Riau.
Langkah Bakamla RI dalam memfasilitasi pemulangan nelayan ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak sebagai upaya perlindungan terhadap warga negara Indonesia yang menghadapi permasalahan hukum di luar negeri.