Jakarta, Portonews.com – Dalam upaya memberantas penyelundupan, Pemerintah Indonesia berhasil mengungkap lebih dari 200 kasus penyelundupan hanya dalam waktu kurang dari satu pekan. Keberhasilan ini diumumkan dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Kantor Pusat Bea dan Cukai, Jakarta Timur, pada Kamis (14/11/2024).
Kasus-kasus yang berhasil dibongkar melibatkan barang-barang ilegal berbagai jenis, mulai dari garmen, tekstil, mesin, elektronik, rokok, minuman keras, hingga narkotika. Selain itu, banyak di antara penyelundupan ini yang melibatkan pemalsuan dokumen, ekspor-impor ilegal, dan dugaan pencucian uang. Total barang yang berhasil disita diperkirakan memiliki nilai lebih dari Rp49 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan diperkirakan mencapai Rp10,3 miliar.
“Keberhasilan ini adalah bukti nyata dari keseriusan pemerintah dalam memerangi penyelundupan. Ini semua tercapai berkat koordinasi yang solid antara kementerian dan lembaga terkait,” ujar Budi Gunawan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam), dalam konferensi pers tersebut.
Keberhasilan ini tak lepas dari peran penting Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan, yang baru dibentuk pada 4 November 2024. Desk ini bertugas untuk mengidentifikasi dan menanggulangi berbagai modus penyelundupan yang merugikan negara. Terbentuknya desk ini merupakan salah satu upaya untuk memperkuat koordinasi antar instansi pemerintah, termasuk Bea Cukai, Polri, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Keuangan, dalam menangani permasalahan penyelundupan.
Menko Polkam Budi Gunawan menegaskan bahwa pembentukan desk ini tidak hanya bertujuan untuk penegakan hukum semata, tetapi juga untuk menciptakan iklim ekonomi yang sehat dan adil. “Pemerintah tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga berupaya melindungi industri domestik serta menjaga perekonomian negara agar tetap tumbuh secara sehat dan adil,” tegasnya.
Dengan pencapaian ini, pemerintah berharap dapat terus memperkuat sinergi antar lembaga terkait dan mengatasi praktik penyelundupan yang merugikan ekonomi Indonesia. Keberhasilan ini menjadi langkah awal yang signifikan dalam menciptakan ekonomi yang lebih aman dan terjamin.