Jakarta, Portonews.com – Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh, mendesak pemerintah untuk segera merumuskan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang mengatur pembatasan akses internet dan penggunaan ponsel (HP) bagi anak-anak. Menurutnya, SKB ini perlu melibatkan beberapa kementerian atau lembaga guna menjadi pedoman dalam membatasi akses internet dan penggunaan ponsel oleh anak-anak di bawah umur.
“Pemerintah harus segera membuat SKB terkait pembatasan akses internet dan penggunaan HP bagi anak-anak,” kata Oleh Soleh dalam keterangan tertulis di Jakarta pada Jumat (6/12).
Oleh Soleh mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi anak-anak di Indonesia yang saat ini memiliki akses bebas terhadap internet dan ponsel. Ia menilai, konten negatif, iklan, dan promo judi daring yang beredar di media sosial sangat mudah diakses oleh anak-anak.
“Barangkali harus ada sterilisasi dalam penggunaan HP dan akses internet, terutama untuk anak-anak usia dini, di bawah 15 atau 16 tahun,” tambahnya, seperti dilansir Antara.
Selain itu, ia mencontohkan sejumlah negara Eropa yang, meskipun dikenal dengan masyarakat yang lebih liberal, telah lebih dulu membuat regulasi tegas mengenai pelarangan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.
“Kita negara demokratis dan agamis, tetapi malah menggunakan cara-cara yang liberal. Orang-orang Eropa yang liberal malah sudah membuat aturannya,” ujarnya.
Menyikapi hal ini, Oleh Soleh meminta pemerintah untuk memberikan perhatian serius terhadap masalah ini dengan merumuskan aturan khusus yang mengatur penggunaan internet dan ponsel oleh anak-anak.