Jakarta, Portonews.com — Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan bahwa pemerintah tengah merancang berbagai insentif untuk membantu pelaku industri dalam menghadapi kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen.
“Kami sedang mendiskusikan bantuan, insentif, atau stimulus apa yang dapat disiapkan untuk mendukung dunia usaha dan industri,” ujar Agus dalam pernyataannya di Jakarta, Kamis (4/12).
Salah satu bentuk insentif yang tengah dipertimbangkan adalah stimulus pajak di sektor otomotif, termasuk Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPn DTP). Agus menyebut bahwa insentif ini tidak hanya akan menyasar kendaraan listrik tetapi juga kendaraan berbasis hybrid dan jenis lainnya.
“Kami tidak hanya fokus pada mobil listrik, tetapi juga mencoba memberikan stimulus untuk mobil-mobil lain seperti hybrid. Hal ini sudah kami bahas kemarin,” jelas Agus.
Menperin juga menegaskan bahwa keputusan pemerintah untuk menaikkan UMP bertujuan meningkatkan daya beli masyarakat, yang dianggap penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.
“Kenaikan ini sangat perlu dilakukan untuk memperkuat daya beli masyarakat,” tambahnya.
Sebelumnya, Kementerian Perindustrian menyatakan bahwa pelaku industri akan melakukan penyesuaian sesuai kebijakan kenaikan UMP yang telah ditetapkan Presiden Prabowo sebesar 6,5 persen.
Sekretaris Jenderal Kemenperin, Eko Cahyanto, mengatakan bahwa pelaku industri berkomitmen untuk mematuhi kebijakan pemerintah. “Pada prinsipnya, dunia usaha akan terus berusaha memenuhi regulasi yang dikeluarkan,” ujar Eko saat ditemui di Jakarta, Sabtu (30/11).
Eko juga menekankan harapan dunia industri agar kebijakan pemerintah dapat menjadi instrumen untuk mendukung peningkatan daya saing industri nasional.
Dengan langkah ini, pemerintah berharap insentif yang diberikan dapat meringankan beban industri sekaligus menjaga stabilitas ekonomi di tengah tantangan kenaikan biaya produksi.