Jakarta, Portonews.com – Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan, menyampaikan bahwa negara hadir bersama para pekerja PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk dalam menghadapi situasi yang ada, termasuk dengan menyiapkan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi buruh yang terancam PHK.
“Negara hadir bersama buruh Sritex, dan komitmen saya itu, dan kita tidak mau negara dan buruh dan pengusaha harus kalah,” katanya dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Senin.
Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya menghormati keputusan Mahkamah Agung (MA), yang menolak permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh Sritex.
Penolakan tersebut menegaskan status Sritex yang masih berada dalam kondisi pailit sesuai putusan Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang.
Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan optimisme terhadap kondisi manajemen dan pekerja di Sritex di tengah situasi yang ada saat ini.
“Sebagai negara, kami punya keyakinan pasca keputusan MA terkait dengan ini, semoga manajemen barunya juga punya komitmen tidak ada PHK (Pemutusan Hubungan Kerja), karena PHK ini menurut pandangan kami sesuatu langkah buruk. Jangan sampai ada yang namanya PHK,” jelas Immanuel.
Immanuel Ebenezer Gerungan juga menegaskan bahwa Sritex tetap menjalankan aktivitas operasionalnya meskipun sudah ada putusan hukum dari Mahkamah Agung.
Jika di kemudian hari terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK), Kemnaker telah mempersiapkan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) untuk membantu pekerja. Selain itu, tersedia program pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK), terutama di daerah Semarang dan Solo, serta peluang pasar kerja baru bagi para pekerja.
“Itu skenario terburuk ketika itu terjadi PHK yang menjadi monster di kawan-kawan buruh dan tenaga kerja atau pekerja. Kita berharap semoga langkah-langkah yang diambil oleh Kementerian Tenaga Kerja ini bisa menjadi solusi, minimal mengurangi rasa keresahan itu,” ujarnya, dilansir dari laman ANTARA, Senin (23/12/2024).