Jakarta, Portonews.com – Menyambut libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berhasil mengamankan puluhan ribu produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan, dengan mayoritas di antaranya sudah kedaluwarsa. Sebanyak 86.883 produk diamankan dalam rangka intensifikasi pengawasan yang dilakukan BPOM hingga 18 Desember 2024.
Dalam konferensi pers di Jakarta pada Jumat (20/12), Kepala BPOM, Taruna Ikrar, mengungkapkan bahwa BPOM telah memeriksa 2.999 sarana peredaran pangan olahan di seluruh Indonesia. Pemeriksaan tersebut melibatkan berbagai sarana, termasuk retail tradisional, retail modern, gudang distributor, gudang impor, dan e-commerce.
“Dari situ kita bisa melihat produk tidak memenuhi ketentuan ditemukan pada sarana tersebut sebanyak 86.883 pieces, dengan rincian 54.845 pieces pangan kedaluwarsa. Ini lumayan bahaya kalau kedaluwarsa begini, 63,13 persen,” jelas Taruna.
Temuan tersebut mencakup produk kedaluwarsa yang mencapai 63,13 persen dari total temuan. Selain itu, terdapat 4.004 produk rusak (4,61 persen) dan 28.034 produk yang tidak memiliki izin edar (32,27 persen). BPOM juga mengungkapkan bahwa patroli siber yang dilakukan menemukan 10.769 tautan dari platform e-commerce yang menjual produk pangan tanpa izin edar. Meskipun jumlahnya menurun dibandingkan tahun lalu, BPOM mencatatkan penurunan dari 17.042 tautan.
“BPOM telah berkoordinasi dengan asosiasi e-commerce untuk melakukan penurunan konten atau takedown terhadap link yang teridentifikasi menjual produk tanpa izin edar,” ujar Taruna.
Dari hasil pengawasan tersebut, diperkirakan ada kerugian ekonomi mencapai Rp634 juta untuk peredaran produk pangan secara luring. Sementara itu, kerugian dari peredaran daring diperkirakan mencapai Rp22,1 miliar.
Menurut BPOM, salah satu faktor penyebab banyaknya produk rusak atau kedaluwarsa ditemukan di wilayah timur Indonesia adalah panjangnya rantai pasokan di wilayah tersebut, yang meningkatkan risiko pangan rusak atau kedaluwarsa.