Jakarta, Portonews.com – Ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan menggelar aksi unjuk rasa Rabu (3/7/2024). Dalam aksi tersebut, salah satu tuntutan KSPI adalah menolak pemutusan hubungan kerja (PHK) buruh tekstil.
Presiden KSPI Said Iqbal menjelaskan, dalam beberapa bulan terakhir, industri tekstil di Indonesia menghadapi gelombang PHK. Hal ini dipicu dengan adanya kebijakan terbaru yang dikeluarkan oleh pemerintah yakni Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
“Selain di industri tekstil, buruh di industri kurir dan logistik juga terancam PHK besar-besaran,” katanya dalam keterangan tertulis, yang diterima Portonews pada Selasa (2/7/2024).
Aksi ini akan dimulai di depan Istana Negara dan akan dilanjutkan dengan long march jalan kaki menuju Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pada siang harinya. Adapun titik kumpulnya yakni di Patung Kuda Indosat pada pukul 09.30 WIB.
Berikut 7 Tuntutan Buruh:
1. Setop PHK buruh tekstil.
2. Cabut Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
3. Lindungi industri dalam negeri, khususnya industri tekstil, kurir dan logistik, serta baja.
4. Batalkan peraturan Dirjen Perhubungan Darat yang membolehkan aplikator/platform online asing membuka usaha jasa kurir dan logistik.
5. Stop persaingan tidak sehat usaha jasa kurir dan logistik asing yang dimiliki platform asing seperti Shopee, Blibli, Tokopedia, dll, dengan jasa kurir dalam negeri seperti J&T, Pos Indonesia, dll.
6. Hindari ancaman PHK puluhan ribu buruh di industri kurir dan logistik, termasuk di Pos Indonesia.
7. Komisi Pengawas Persaingan Usaha harus memanggil Shopee, Blibli, Tokopedia, dll, untuk melarang platform asing ikut bermain di usaha jasa kurir dan logistik.