Jakarta, Portonews.com – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkomdigi) menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mengatasi maraknya judi online yang merugikan masyarakat Indonesia. Selama periode Januari hingga September 2024, transaksi judi online tercatat mencapai Rp41 triliun, sebuah angka yang sangat mengkhawatirkan.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkomdigi), Meutya Hafid, menyatakan bahwa sinergi antara berbagai pihak, termasuk Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan operator seluler, sangat dibutuhkan untuk memerangi fenomena ini. “Kami berharap sinergi ini menciptakan solusi inovatif yang efektif memberantas judi online. Mari kita bersama-sama menjaga keamanan ruang digital Indonesia,” ujar Meutya dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, Selasa (3/12/2024).
Rapat ini juga dihadiri oleh Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, Plt. Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Ismail, Plt. Direktur Jenderal Ekosistem Digital Wayan Toni Supriyanto, Plt. Direktur Pengawasan Ruang Digital Brigjen Pol Alexander Sabar, serta jajaran pimpinan operator telekomunikasi seluler.
Salah satu langkah penting yang dibahas dalam pertemuan ini adalah pengawasan lebih ketat terhadap transaksi pulsa yang kini sering disalahgunakan untuk judi online. Menkomdigi mengungkapkan bahwa telah ditemukan praktik konversi pulsa menjadi uang yang digunakan untuk aktivitas perjudian. “Untuk itu, kami meminta operator seluler lebih proaktif mendeteksi dan mencegah penyalahgunaan ini. Regulasi pembatasan transfer pulsa juga akan kami atur, dengan tetap memperhatikan kebutuhan pelanggan,” tambah Meutya.
Dalam upaya lebih lanjut, Meutya juga mengusulkan registrasi ulang kartu SIM menggunakan data biometrik kependudukan untuk mempermudah identifikasi pelaku judi online. Selain itu, Kemkomdigi berencana untuk memberlakukan regulasi yang lebih ketat, yang mewajibkan seluruh penyelenggara layanan internet (ISP) dan penyedia jaringan (NAP) untuk memblokir konten negatif secara serentak.
Menkomdigi juga menekankan pentingnya sosialisasi secara masif mengenai bahaya dan modus-modus judi online. “Sosialisasi ini harus menyasar generasi muda agar mereka mampu mengenali dan menghindari modus judi online,” tegasnya. Menurutnya, operator seluler memiliki peran besar dalam menyampaikan informasi ini kepada masyarakat.
Sebagai bagian dari upaya nyata untuk menanggulangi judi online, Kemkomdigi telah memblokir lebih dari 250.000 konten judi online selama November 2024. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan oleh perjudian daring dan memberikan perlindungan lebih kepada masyarakat, terutama generasi muda.
Dengan berbagai langkah ini, diharapkan pemerintah dapat menciptakan ruang digital yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat Indonesia.