Jakarta, Portonews.com – Australia melakukan langkah besar dalam melindungi generasi muda dengan menjadi negara pertama yang melarangan penggunaan media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun.
Pada Kamis (28/11), Senat Australia menyetujui sebuah undang-undang yang melarang individu yang belum genap 16 tahun untuk mengakses platform media sosial seperti TikTok, Instagram, Snapchat, Facebook, Reddit, dan X.
Perdana Menteri Anthony Albanese menjelaskan bahwa kebijakan ini sangat penting untuk “melindungi kesehatan mental dan kemaslahatan” anak-anak muda. Pelarangan ini dijadwalkan akan berlaku pada akhir tahun depan.
Undang-undang yang telah disetujui sebelumnya oleh DPR Australia pada Rabu (27/11) ini juga mencakup sanksi denda yang sangat besar. Perusahaan media sosial yang melanggar peraturan tersebut bisa dikenakan denda hingga 50 juta dolar Australia (sekitar Rp516 miliar). Meskipun demikian, undang-undang ini tidak mewajibkan pengelola platform untuk meminta bukti identitas digital dari pengguna guna memverifikasi usia mereka, seperti yang dilaporkan oleh ABC News.
Dalam proses pemungutan suara di Senat, undang-undang ini disetujui oleh 34 senator, sementara 19 senator menentangnya. Sementara itu, di DPR, 102 anggota mendukung undang-undang tersebut, dan hanya 13 yang menolak. Dukungan mayoritas ini menunjukkan komitmen kuat Australia untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif media sosial.
Perdana Menteri Albanese sebelumnya menegaskan bahwa media sosial telah “membawa kerusakan sosial”. “Kami ingin anak-anak Australia menikmati masa kanak-kanaknya, dan kami ingin para orang tua tahu bahwa pemerintah bersama mereka. Ini adalah reformasi penting,” ungkap Albanese. Ia juga menambahkan, “Kami tahu akan ada anak-anak yang berusaha mencari celah, tapi kami sudah mengirim pesan kepada perusahaan pengelola media sosial untuk membereskan hal tersebut.”
Meski banyak platform media sosial sudah memiliki kebijakan untuk membatasi akses bagi anak-anak, kebijakan tersebut sering kali diabaikan. Beberapa media sosial bahkan diduga menggunakan algoritma untuk membuat para remaja menjadi kecanduan. Meskipun demikian, pengelola platform media sosial membantah tuduhan tersebut.
Sementara itu, berbagai penelitian menunjukkan adanya kaitan antara penggunaan media sosial dengan penurunan tingkat kepercayaan diri serta peningkatan masalah psikologis di kalangan kaum muda. Langkah yang diambil oleh Australia diharapkan dapat mengurangi dampak negatif tersebut dan menciptakan lingkungan digital yang lebih sehat bagi anak-anak.
Sumber: Anadolu