Jakarta, Portonews.com – Indonesia berkomitmen untuk menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) antara 31,89% hingga 43,2% pada tahun 2030, dengan dukungan internasional. Salah satu upaya utama untuk mencapai target tersebut adalah melalui kebijakan transisi energi yang sedang diterapkan. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) dan secara bertahap mengurangi ketergantungan pada energi fosil.
Prof. Ir. Tumiran, M.Eng., Ph.D., IPU., dosen Departemen Teknik Elektro dan Teknologi Informasi, Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM), yang juga seorang pakar energi, menekankan pentingnya kesiapan Indonesia dalam menjalani proses transisi energi ini. Dalam sebuah webinar bertajuk “Navigating Indonesia’s Energy Transition” pada Kamis (7/11), Prof. Tumiran menjelaskan, “Pemerintah sudah menetapkan target 23% penggunaan energi baru terbarukan (EBT) dalam kebijakan nasional. Namun, tantangan terbesar terletak pada sektor industri dan kemampuan ekonomi masyarakat dalam menanggung biaya energi terbarukan tersebut.”
Menurut Prof. Tumiran, transisi energi bukan hanya tentang mengurangi impor bahan bakar minyak (BBM) dan gas elpiji (LPG), tetapi juga tentang mencapai swasembada energi nasional yang pada akhirnya akan memperkuat ketahanan energi Indonesia. “Transisi energi bukan hanya soal mengurangi impor BBM dan LPG, tetapi juga mencapai swasembada energi nasional yang akan membangun ketahanan energi,” tegasnya, seperti dilansir dari laman resmi UGM.
Lebih lanjut, Prof. Tumiran menyoroti potensi besar Indonesia dalam sektor energi terbarukan, terutama yang berasal dari sumber daya alam seperti energi matahari, angin, dan geotermal. Namun, untuk memanfaatkan potensi ini secara maksimal, diperlukan dukungan berupa infrastruktur yang memadai serta kebijakan yang tepat. “Bukan sekadar mengandalkan regulasi,” tambahnya.
Selain itu, Prof. Tumiran mengingatkan bahwa keberhasilan transisi energi yang efektif memerlukan kolaborasi antara pemerintah, industri, dan akademisi. Dukungan dari berbagai pihak ini akan menciptakan pasar energi terbarukan yang berkelanjutan, yang tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dapat mempercepat pembangunan industri energi terbarukan di Indonesia.
Indonesia, dengan potensi pasar domestik yang besar, diharapkan dapat memanfaatkan transisi energi ini untuk membangun industri nasional yang lebih tangguh dan berdaya saing di tingkat internasional, sekaligus mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan serta menjaga kelestarian lingkungan untuk generasi mendatang.