Jakarta, Aktual.com – PT Pertamina (Persero) bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat komitmen dalam mendukung kemandirian energi nasional. Upaya ini diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman antara kedua pihak yang berlangsung di Grha Pertamina, Jakarta, Senin (23/12).
Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dan Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri. Kerja sama ini mencakup sejumlah aspek strategis seperti pendaftaran hak tanah, pengadaan tanah untuk kebutuhan operasional, penyelesaian permasalahan aset, serta peningkatan layanan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) untuk proyek energi nasional.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengapresiasi kolaborasi antara kementerian yang dipimpinnya dengan Pertamina. Menurutnya, percepatan layanan pertanahan menjadi salah satu wujud dukungan terhadap proyek strategis nasional, termasuk infrastruktur energi.
“Kami terus berupaya memberikan layanan pertanahan yang lebih cepat dan efisien, terutama dalam proses KKPR. Ini adalah bentuk dukungan nyata terhadap pembangunan infrastruktur energi nasional, termasuk yang dijalankan Pertamina,” ujar Nusron dalam sambutannya.
Dalam kesempatan tersebut, Kementerian ATR/BPN juga menyerahkan sertifikat tanah untuk jalur pipa Boyolali-Pengapon. Jalur ini merupakan infrastruktur penting dalam distribusi energi di wilayah Jawa Tengah.
Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, menyampaikan apresiasi atas dukungan Kementerian ATR/BPN dalam pengelolaan aset tanah Pertamina. Sertifikasi tanah ini, menurutnya, memberikan kepastian hukum dan memperkuat pengelolaan infrastruktur vital distribusi energi.
“Sertifikasi ini adalah langkah penting dalam memastikan kelancaran distribusi energi. Hal ini sejalan dengan visi Pertamina untuk memenuhi kebutuhan energi masyarakat sekaligus mendukung pembangunan nasional,” ungkap Fadjar.
Pertamina dan Kementerian ATR/BPN telah membangun sinergi erat dalam memastikan tata kelola aset tanah yang baik. Sertifikasi aset jalur pipa Boyolali-Pengapon memberikan landasan hukum yang kokoh untuk mendukung distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Jawa Tengah. Langkah ini menunjukkan komitmen bersama untuk mendukung pembangunan infrastruktur energi yang berkelanjutan bagi Indonesia.