Dalam rapat tersebut, beberapa kesimpulan awal berhasil dirumuskan. Salah satunya adalah keputusan untuk mempertahankan skema subsidi LPG 3 kilogram. Sementara itu, kajian lebih mendalam akan dilakukan untuk metode pemberian subsidi BBM dan listrik. Evaluasi ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang kuat untuk disampaikan kepada Presiden RI Prabowo Subianto agar pengambilan keputusan terkait penyaluran subsidi menjadi lebih efisien dan efektif.
“Setelah rapat tadi, kami menyimpulkan beberapa hal. Yang pertama, kami akan mengkaji lebih dalam mengenai metode subsidi ini. Untuk LPG 3 kilogram, kami memutuskan akan mengusulkan kepada Bapak Presiden agar tidak ada perubahan apa pun. Artinya, skema subsidi LPG tetap seperti saat ini karena berhubungan langsung dengan UMKM dan konsumsi rumah tangga,” jelas Bahlil dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (4/11).
Di sisi lain, evaluasi yang lebih mendetail masih dilakukan terkait subsidi untuk listrik dan BBM, sembari menunggu laporan dari para pemangku kepentingan terkait.
“Mengenai subsidi listrik dan BBM, kami masih melakukan kajian lebih dalam, karena kita harus berhati-hati. Kami menunggu laporan dari BPH Migas, Pertamina, dan PLN. Setelah laporan tersebut rampung, kami akan merumuskan langkah yang tepat untuk dilaporkan kepada Bapak Presiden,” ungkap Bahlil.
Salah satu alternatif yang tengah dipertimbangkan dalam pemberian subsidi adalah skema Bantuan Langsung Tunai (BLT). “Menurut saya, BLT bisa menjadi salah satu opsi, dan akan diputuskan pada waktu yang tepat. Saat ini opsi tersebut tampaknya semakin menguat,” kata Bahlil.
Ia menegaskan bahwa subsidi harus diberikan kepada pihak yang benar-benar membutuhkannya. Jika ada subsidi yang dianggap kurang tepat sasaran, akan disalurkan dalam bentuk lain yang lebih sesuai.
“Jika memang ada subsidi yang diberikan, seperti untuk kendaraan umum berplat kuning, kami mempertimbangkan agar subsidi harga tetap diberikan. Pada dasarnya, subsidi ini harus tepat sasaran. Jika ada yang tidak sesuai, akan kami alihkan bentuknya, tapi yang sudah sesuai sasaran tetap berjalan. Jadi subsidi tetap ada, ada yang berupa uang tunai, ada juga yang berbentuk barang,” pungkasnya, dilansir dari laman Kementerian ESDM, Senin (4/11/2024).