Jakarta, Portonews.com – Langkah strategis untuk memperkuat pengelolaan dan pengamanan aset negara dalam sektor energi kembali diwujudkan melalui penandatanganan perjanjian pengamanan antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), dan eks Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Repsol Andaman B.V. Perjanjian ini juga mencakup komitmen bersama untuk menindaklanjuti pengamanan dan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Hulu Migas.
Kesepakatan ini mencakup sejumlah langkah penting, termasuk pemindahtanganan aset melalui mekanisme lelang hingga penghapusan catatan BMN. Tujuannya adalah memastikan administrasi yang tertib serta optimalisasi manfaat bagi negara. Proses ini diharapkan dapat mendukung kelancaran transisi dan pengelolaan aset migas yang sebelumnya dikelola oleh KKKS Repsol Andaman B.V.
Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) Kementerian Keuangan, Purnama T. Sianturi, menjelaskan bahwa pengamanan aset BMN Hulu Migas, khususnya yang terkait dengan KKKS eks terminasi, sangat penting untuk dilakukan. Langkah ini juga merupakan bagian dari penyelesaian temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait KKKS yang belum menyerahkan aset kepada pemerintah.
Purnama menegaskan bahwa, melalui langkah ini, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) mempertegas perannya sebagai garda terdepan dalam pengamanan kekayaan negara. “Dengan langkah ini, DJKN menegaskan perannya sebagai garda terdepan dalam mengamankan kekayaan negara,” tambahnya.
Acara penandatanganan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, di antaranya Kepala Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara (PPBMN) Kementerian Keuangan Sumartono, Kepala BPMA Teuku Mohamad Faisal, serta General Manager Repsol Andaman B.V. Sergio Mora Diaz-Guerra. Kegiatan ini menjadi bukti komitmen kuat dari Kementerian Keuangan, melalui DJKN, dalam mengoptimalkan pengelolaan kekayaan negara dan memperkuat langkah pengamanan aset negara.
Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) BMN Hulu Migas eks KKKS Repsol Andaman B.V. ini digelar pada Senin, 18 November 2024, di Jakarta, menandai pentingnya koordinasi antar lembaga dalam menjaga dan mengelola kekayaan negara untuk kepentingan masyarakat.