Jakarta, Portonews.com – Dewan Energi Nasional (DEN) menyatakan harapan agar revisi Peraturan Pemerintah (PP) terkait Kebijakan Energi Nasional (KEN), yang antara lain mencakup rencana pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN), dapat diterbitkan pada tahun 2025.
“Kita mulai mengarah ke energi nuklir. Saat ini kami sedang mempersiapkan revisi PP KEN dengan rancangan terbaru. Insya Allah pada 2025 bisa disetujui oleh Pemerintah dan DPR, sehingga energi nuklir dapat dimanfaatkan sebagai opsi energi bersih pada tahun 2032,” ungkap Anggota DEN, Eri Purnomohadi, dalam acara “Katadata Policy Dialogue: Arah Baru Sektor Energi dan Perumahan” di Jakarta, Rabu (11/12).
Eri menjelaskan bahwa pengembangan PLTN semakin mendesak untuk mencapai target emisi nol bersih dan membuktikan komitmen Indonesia terhadap aksi global dalam menghadapi perubahan iklim. Dalam PP KEN sebelumnya, energi nuklir diposisikan sebagai pilihan terakhir karena merupakan isu sensitif yang sempat mendapat penolakan, khususnya di Pulau Jawa.
Transisi dari energi fosil ke energi bersih, lanjut Eri, tidak dapat dilakukan secara instan. Gas masih dibutuhkan sebagai energi transisi sebelum benar-benar beralih ke energi bersih. Meskipun energi hijau seperti matahari dan angin tersedia, keduanya tidak dapat dijadikan pembangkit beban dasar akibat sifatnya yang tidak stabil (intermiten). Dengan demikian, pembangkit beban dasar masih memerlukan energi terjamin seperti panas bumi (geothermal) atau nuklir.
DEN telah memetakan 29 lokasi potensial untuk pembangunan PLTN yang ditargetkan dapat beroperasi pada tahun 2032.
Sementara itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mengkaji model bisnis yang sesuai untuk meningkatkan cadangan energi nasional. Plt Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, menekankan pentingnya mekanisme bisnis yang menarik agar cadangan energi nasional, yang saat ini setara Rp70 triliun dan hanya cukup untuk 20 hari, tidak sekadar menjadi stok pasif.
“Kami sedang mencari model agar cadangan energi dapat berfungsi dinamis dalam mekanisme bisnis,” tutur Dadan, seraya menambahkan bahwa pemerintah juga melirik pengembangan migas di kawasan Afrika, termasuk Afrika Selatan dan Aljazair.
Dalam rancangan PP KEN tersebut, pemerintah menargetkan pembangunan fasilitas PLTN on-grid berkapasitas 250 megawatt pada 2032. Untuk mencapai tujuan ini, diperlukan pengembangan sumber daya manusia yang andal serta pemilihan skema teknologi yang tepat, seperti reaktor modular kecil (SMR), reaktor berpendingin gas suhu tinggi (HTGR), atau torium sebagai alternatif teknologi pembersihan (clearing technology).