Jakarta, Portonews.com – Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, menyoroti ketidaktepatan dalam distribusi BBM bersubsidi yang dinilai memicu ketidakadilan sosial. Dilansir dari laman palementaria, Mulyanto menekankan bahwa BBM bersubsidi seharusnya ditujukan bagi masyarakat miskin dan rentan, namun kenyataannya masih banyak kendaraan mewah dan orang kaya yang menikmati subsidi ini.
Mulyanto menilai pemerintah kurang tegas dalam menertibkan penggunaan BBM bersubsidi. Ia menyebutkan bahwa Pertamina telah proaktif dengan meluncurkan aplikasi MyPertamina untuk membatasi penjualan BBM bersubsidi di lapangan, tetapi tindakan tersebut dianggapnya tidak memiliki dasar hukum yang jelas. “Ini adalah aksi korporasi yang tidak ada dasar hukumnya,” ujar Mulyanto.
Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, menyatakan bahwa pemerintah akan mulai membatasi penjualan BBM bersubsidi mulai 17 Agustus 2024. Namun, pernyataan tersebut diragukan oleh Mulyanto, mengingat Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menyebutkan bahwa pembatasan distribusi BBM bersubsidi baru akan diberlakukan pada tahun 2025 sesuai dengan dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal tahun 2025.
Mulyanto menyoroti bahwa kendaraan tambang, industri, dan perkebunan, yang seharusnya tidak berhak menggunakan BBM bersubsidi, masih ditemukan menggunakan BBM ini di lapangan. “Pemerintah wajib menertibkan soal distribusi BBM ini dengan merevisi Perpres terkait agar semakin berkeadilan,” tegasnya.
Pernyataan Mulyanto ini menambah panas wacana tentang ketidaktepatan sasaran BBM bersubsidi, sekaligus menegaskan perlunya tindakan nyata dari pemerintah untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi benar-benar tepat sasaran dan adil. Sementara masyarakat menanti kejelasan dan tindakan konkret, perdebatan ini terus berlanjut, menuntut pemerintah untuk segera bertindak dan memperjelas kebijakan mereka.