Jakarta, Portonews.com – Wacana BPJS Ketenagakerjaan untuk menempatkan dana investasi di luar negeri demi mengejar imbal hasil yang lebih tinggi memicu kritik dari berbagai pihak. Dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IX DPR RI pada Senin (28/10/2024), Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, memaparkan rencana tersebut.
Langkah ini mendapat respons keras dari Desk Jaminan Sosial Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI). Ketua Desk Jaminan Sosial KSPSI, Poempida Hidayatulloh, pada Minggu (15/12) menyampaikan sejumlah keberatan dan pandangannya terhadap rencana tersebut.
Poempida menyoroti bahwa langkah BPJS Ketenagakerjaan ini tidak sejalan dengan semangat membangun perekonomian nasional. Menurutnya, dana investasi yang dihimpun dari peserta jaminan sosial seharusnya diprioritaskan untuk mendukung sektor-sektor strategis dalam negeri guna menciptakan manfaat ekonomi yang lebih luas.
“Wacana seperti ini dapat dianggap sebagai semangat yang tidak patriotik dan tidak pro terhadap fokus Pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi makro,” tegas Poempida.
Selain itu, ia juga menilai bahwa BPJS Ketenagakerjaan belum memiliki pengalaman yang memadai untuk mengelola investasi di luar negeri. Baik secara kelembagaan maupun kemampuan individu, BPJS Ketenagakerjaan dinilai tidak memiliki kompetensi yang cukup dalam melakukan investasi asing.
“Jika memang ada instrumen yang lebih baik di luar negeri, pertanyaannya adalah apakah BPJS Ketenagakerjaan mampu mengelolanya? Jangan-jangan nanti malah menambah potensi kerugian yang lebih besar,” tambah Poempida.
Hal lain yang menjadi sorotan adalah belum optimalnya investasi BPJS Ketenagakerjaan di sektor riil dalam negeri. Menurut Poempida, BPJS Ketenagakerjaan seharusnya memanfaatkan dana yang ada untuk mendukung penciptaan lapangan kerja baru, terutama di tengah kondisi maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terus berlanjut secara signifikan.
“Sampai saat ini pun BPJS Ketenagakerjaan belum mampu memaksimalkan investasi langsung di sektor riil, padahal ini sangat diperlukan untuk mengatasi persoalan ketenagakerjaan nasional,” ujarnya.
Desk Jaminan Sosial KSPSI menegaskan pentingnya BPJS Ketenagakerjaan untuk meluruskan kembali orientasi investasinya. Menurut Poempida, investasi yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi para peserta sekaligus memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional.
“Kami berharap BPJS Ketenagakerjaan segera kembali kepada orientasi utama dalam pengelolaan dana jaminan sosial, yaitu memberikan manfaat optimal bagi peserta dan mendukung daya ungkit ekonomi nasional,” tutupnya.
Wacana investasi di luar negeri ini menjadi isu sensitif yang membutuhkan perhatian serius, baik dari pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, maupun pemangku kepentingan lainnya. Dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap peserta dan perekonomian nasional, langkah ini perlu dikaji secara matang agar tidak bertentangan dengan tujuan utama penyelenggaraan jaminan sosial di Indonesia.