Jakarta, Portonews.com – Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, menegaskan bahwa para pelaku UMKM tetap akan mendapatkan hak mereka terkait masalah penghentian sementara layanan InterActive QRIS, yang telah membuat saldo milik mereka tertahan lebih dari 10 hari.
Pada Rabu (6/11), Maman mengadakan rapat koordinasi dengan PT Interaktif Internasional, perusahaan di balik layanan InterActive QRIS, di Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, Maman meminta penjelasan mengenai kendala teknis yang menyebabkan terhentinya layanan tersebut, yang sempat ramai diperbincangkan di media sosial.
Para pelaku UMKM menyuarakan kekecewaan mereka karena penghentian layanan ini telah mengakibatkan saldo milik puluhan ribu UMKM tertahan selama lebih dari 10 hari. Maman memastikan bahwa Kementerian UMKM berkomitmen untuk melindungi kepentingan pelaku UMKM dan mencegah kerugian yang mereka alami, terlebih mereka telah dikenakan biaya merchant discount rate (MDR) sebesar 0,7 persen untuk penggunaan layanan QRIS.
“Setelah para pelaku usaha memenuhi kewajiban mereka, sudah sewajarnya mereka mendapatkan haknya dengan pencairan dana yang cepat dan layanan maksimal,” kata Maman dalam pernyataan di Jakarta, Kamis (7/11).
Maman juga mengimbau agar kebijakan pemblokiran rekening penyelenggara jasa pembayaran (PJP) dilakukan secara selektif, hanya pada rekening yang terbukti memiliki indikasi pelanggaran aturan, agar tidak merugikan pihak yang tidak bersalah.
Dalam kesempatan yang sama, CEO InterActive QRIS, Alex Surya Rahardjo, menjelaskan bahwa penghentian sementara ini terjadi akibat adanya permintaan dari Bank Mandiri yang diminta oleh pihak kepolisian untuk menunda transaksi debit. Hal ini dilakukan karena terdapat dugaan aktivitas ilegal yang melibatkan beberapa mitra merchant InterActive QRIS.
Rekening yang diblokir adalah rekening penampungan sementara dana para merchant sebelum pencairan. Alex menyampaikan bahwa InterActive QRIS bersama dengan PT Finnet Indonesia saat ini berupaya menyelesaikan permasalahan ini dan memastikan dana para merchant dapat segera dicairkan.
Menurut hasil pemeriksaan, InterActive QRIS tidak terlibat dalam aktivitas ilegal seperti yang sebelumnya dituduhkan, termasuk dugaan keterlibatan dalam kegiatan judi online. Dengan demikian, pemblokiran sementara yang berlaku sejak 16 Oktober 2024 telah dicabut, dan perusahaan telah memulai proses pencairan dana kepada seluruh merchant InterActive QRIS secara bertahap sejak 4 November 2024.