Jakarta, Portonews.com – Pemerintah secara resmi mengumumkan pemberian insentif berupa Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) sebesar 3 persen untuk mobil hybrid, yang akan mulai berlaku pada 1 Januari 2025.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita meminta para produsen mobil hybrid di Indonesia segera mendaftarkan merek kendaraannya agar dapat memanfaatkan insentif tersebut.
“Mulai 1 Januari tahun depan, produsen yang telah mendaftarkan kendaraannya kepada kami akan langsung bisa menikmati insentif ini,” kata Agus dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (16/12).
Pemberian insentif ini memerlukan alokasi anggaran sebesar Rp840 miliar. Dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 36 Tahun 2021, kendaraan hybrid yang memenuhi syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) berhak mengikuti program ini.
Selain untuk mobil hybrid, pemerintah juga memberikan insentif tambahan untuk kendaraan listrik berbasis baterai (KBLBB). Beberapa insentif tersebut antara lain Pajak Pertambahan Nilai (PPN) DTP sebesar 10 persen untuk KBLBB CKD (completely knocked down), PPnBM DTP sebesar 15 persen untuk KBLBB impor CBU (completely built-up) dan CKD, serta Bea Masuk nol persen untuk KBLBB CBU.
Total anggaran yang dibutuhkan untuk mendukung insentif KBLBB mencapai Rp2,52 triliun. Insentif ini diharapkan dapat mendorong penggunaan kendaraan listrik di Indonesia sebagai bagian dari upaya transisi energi bersih.
Agus menjelaskan bahwa langkah ini merupakan jawaban atas tantangan yang dihadapi sektor otomotif. Penurunan daya beli masyarakat kelas menengah dinilai menjadi salah satu penyebab melemahnya penjualan kendaraan bermotor. “Berbagai pandangan menyebutkan penurunan penjualan otomotif di Indonesia terkait dengan daya beli masyarakat. Dengan insentif ini, kami harap dapat mendorong pemulihan dan pertumbuhan di sektor ini,” ujar Agus.
Pemerintah berharap insentif ini tidak hanya memperkuat sektor otomotif, tetapi juga mempercepat transisi ke kendaraan rendah emisi di Indonesia.