Bali, Portonews.com – Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan optimisme bahwa Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) tahun 2024 mampu mencatat nilai transaksi hingga Rp40 triliun. Angka ini lebih tinggi dibanding realisasi transaksi tahun sebelumnya yang mencapai Rp25,7 triliun.
“Pada Harbolnas tahun ini, kami menargetkan transaksi mencapai Rp40 triliun, sesuai dengan proyeksi Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA). Tahun lalu, realisasinya Rp25,7 triliun. Kami yakin target tersebut akan tercapai selama pelaksanaan Harbolnas 2024,” ujar Budi dalam keterangan tertulis yang diterima di Bali, Jumat (13/12).
Kinerja Harbolnas terus menunjukkan tren kenaikan dari tahun ke tahun. Pada 2023, nilai transaksi sebesar Rp25,7 triliun, naik 182 persen dibandingkan Harbolnas perdana pada 2019. Dari total tersebut, produk lokal berkontribusi senilai Rp12,3 triliun, atau setara 48,1 persen.
Budi menegaskan, produk lokal merupakan representasi kreativitas pelaku usaha dalam negeri yang berkontribusi pada perekonomian nasional. Untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar delapan persen pada periode 2028-2029, kerja sama berbagai pihak sangat diperlukan.
“Mari kita dukung produk dalam negeri agar semakin berkembang dengan memakai produk sendiri,” ucap Mendag.
Ia juga menekankan bahwa niaga elektronik menjadi sarana untuk mengenalkan produk domestik, sebagai titik pertemuan antara penjual dan pembeli, serta penguatan penjenamaan (branding). Agar mampu bersaing, produk lokal harus dikemas secara optimal agar kualitasnya tidak kalah dengan produk impor.
Budi menambahkan, pasar domestik yang luas merupakan modal berharga bagi produk lokal. Oleh karena itu, ia mengimbau UMKM untuk memanfaatkan platform perdagangan elektronik guna memaksimalkan promosi serta memperluas pangsa pasar di dalam negeri.
Pemanfaatan teknologi digital dapat menjaga loyalitas konsumen terhadap produk UMKM. Dengan konsistensi dan kepuasan pelanggan, para pembeli lokal secara sukarela turut melindungi pasar domestik dari dominasi produk impor.
“Ketika konsumen mengenal, menggunakan, dan memberikan testimoni positif terhadap produk lokal, hal ini dapat membentuk perlindungan pasar dalam negeri secara sukarela. Pola seperti ini akan membantu memproteksi pasar kita dari gempuran produk asing,” pungkasnya.