Jakarta, Portonews.com – Dewan Ekonomi Nasional (DEN) resmi menyetujui pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen yang akan mulai berlaku pada 1 Januari 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara, menjaga daya beli masyarakat, serta memperhatikan kondisi dunia usaha.
Ketua DEN, Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan bahwa keputusan ini telah melalui pembahasan mendalam bersama Presiden Prabowo Subianto dan para menteri terkait.
“Presiden sudah membahas ini dengan sangat detail. Saya kira kami, bersama Menko Perekonomian dan Menteri Keuangan, sudah sepakat mengenai langkah ini,” ujar Luhut dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (5/12).
Setelah pertemuan dengan Presiden, DEN menyatakan bahwa penerapan PPN 12 persen diharapkan dapat menciptakan keseimbangan antara meningkatkan penerimaan negara, mempertahankan daya beli masyarakat, dan menjaga stabilitas dunia usaha.
Wakil Ketua DEN, Mari Elka Pangestu, menekankan bahwa kebijakan ini tidak akan berlaku untuk seluruh barang atau komoditas. Fokus utama adalah penerapan pajak pada barang-barang mewah.
“Kami sepakat mencari keseimbangan yang tepat. Misalnya, PPN ini akan dikenakan untuk barang-barang mewah,” jelas Mari.
Keputusan akhir mengenai rincian pelaksanaan kebijakan PPN 12 persen akan diumumkan secara resmi oleh Menko Perekonomian dan Menteri Keuangan.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco, mengungkapkan hasil pertemuan antara Komisi XI DPR RI dan Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan. Salah satu kesepakatan yang dicapai adalah penerapan PPN 12 persen secara selektif, dengan fokus pada barang mewah.
Dasco juga menegaskan bahwa kebutuhan pokok serta pelayanan publik seperti jasa kesehatan, pendidikan, dan perbankan tidak akan dikenakan tarif PPN 12 persen.
“Untuk kebutuhan dasar masyarakat, pajak tetap dikenakan dengan tarif yang sudah berlaku saat ini, yaitu 11 persen,” jelasnya.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat mengoptimalkan penerimaan negara tanpa membebani masyarakat kecil, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif.