Jakarta, Portonews.com – Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melaporkan bahwa bantuan untuk sektor perikanan tangkap hingga Desember 2024 telah mencapai Rp104,8 miliar. Bantuan ini merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap nelayan dan pelaku usaha perikanan di berbagai wilayah.
“Total bantuan pemerintah yang telah disalurkan di subsektor perikanan tangkap mencapai Rp104,8 miliar,” ungkap Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Lotharia Latif, di Jakarta, Rabu (25/12).
Bantuan tersebut mencakup berbagai program, termasuk penataan kampung nelayan maju di 65 lokasi, distribusi alat penangkapan ikan sebanyak 20.087 unit, penyediaan mesin kapal perikanan sebanyak 1.416 unit, pemasangan 30 unit vessel monitoring system (VMS), serta alat usaha untuk 15 koperasi nelayan. Selain itu, pemerintah juga memberikan lima paket rumah ikan sebagai upaya mendukung keberlanjutan sumber daya perikanan.
Latif menambahkan bahwa pemerintah juga telah menyerahkan 112 unit kapal perikanan pada tahun ini. Dari jumlah tersebut, 106 unit diberikan kepada nelayan yang terdampak bencana. Selain itu, dua kapal hasil rampasan kasus illegal fishing telah diperbaiki dan diserahkan kepada nelayan di Banyuwangi.
Program pemberdayaan nelayan dengan anggaran sebesar Rp64,9 miliar juga telah diimplementasikan untuk meningkatkan produktivitas usaha nelayan melalui pemanfaatan bantuan secara optimal. Langkah ini sekaligus bertujuan untuk meningkatkan jaring pengaman sosial bagi nelayan dalam menghadapi ketidakpastian musim tangkapan ikan.
Program peningkatan kapasitas nelayan selama 2024 mencakup berbagai kegiatan, seperti bakti nelayan di 106 lokasi, 23 bimbingan teknis (bimtek) kecakapan nelayan, 18 bimtek kepelabuhanan tentang cara penanganan ikan yang baik (CPIB), dan 30 bimtek terkait kenelayanan.
Selain itu, kapasitas kelompok usaha bersama (KUB) nelayan juga ditingkatkan, dengan 3.174 kelompok yang mendapat pelatihan, diversifikasi usaha untuk 2.125 nelayan, serta fasilitasi pendanaan usaha bagi 1.572 nelayan.
KKP juga memfasilitasi sertifikasi tanah untuk 10.648 bidang tanah milik nelayan, perjanjian kerja laut bagi 69.447 orang, sertifikasi 53.946 awak kapal perikanan, serta penerbitan 7.938 dokumen awak kapal dan buku pelaut.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan nelayan melalui berbagai program dan kebijakan. Meski demikian, kami menyadari masih ada kekurangan yang akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan di masa depan,” kata Latif.
Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan pentingnya penerapan sistem pascaproduksi dalam program Penangkapan Ikan Terukur (PIT). Sistem ini dilengkapi dengan penguatan teknologi untuk mempermudah proses perizinan dan pelaporan hasil tangkapan.
Dengan berbagai inisiatif ini, pemerintah berharap sektor perikanan tangkap dapat terus berkembang, meningkatkan kesejahteraan nelayan, dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi perekonomian nasional.