Jakarta, Portonews.com – Pelabuhan Indonesia Regional 1 (Pelindo) bersama Kementerian Perhubungan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut ( Hubla ), dan Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai ( KPLP )bersatu padu dalam memerangi ancaman tumpahan minyak di kawasan Belawan. Sebuah Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Oil Spill Contingency Plan” diselenggarakan pada hari Rabu (21/2) di R. Selat Malaka LT 7A, Gedung Graha Pelindo, Belawan.
Hadir dalam acara tersebut Regional Head 1 Pelindo, Yarham Harid, Direktur Sumber Daya Manusia Pelindo Multi Terminal, Edi Priyanto, dan Direktur Kesatuan Penjagaan Laut Dan Pantai, Kementerian Perhubungan, Jon Kenedi. Aprianus Hangki, Kepala Subdirektorat Penanggulangan Musibah dan Pekerjaan Bawah Air, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, didaulat sebagai pembicara utama, memandu para peserta dalam memahami seluk beluk Rencana Kontingensi Tumpahan Minyak (OSCP) di kawasan pelabuhan Belawan.
Pembahasan menitikberatkan pada diskusi mendalam mengenai OSCP, dengan fokus pada best practice penanganan dan penanggulangan tumpahan minyak di Dermaga dan Kolam Pelabuhan. Narasumber menekankan pentingnya kerangka hukum yang kokoh, seperti Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2010, dalam memastikan perlindungan lingkungan maritim dan kesigapan dalam menangani tumpahan minyak.
Diskusi berlanjut dengan mencermati ketentuan UU No. 17 Tahun 2008, yang menyoroti keselamatan dan keamanan dalam transportasi maritim, manajemen pelabuhan, dan perlindungan lingkungan. Para peserta FGD menjelajahi berbagai aspek penting seperti kelaiklautan kapal, keselamatan navigasi, dan manajemen fasilitas keselamatan dan keamanan di dalam Pelabuhan.
Dilansir dari laman medanposonline, forum memfokuskan pada OSCP untuk kawasan pelabuhan Belawan. Para peserta mendalami dasar hukum, peran dan tanggung jawab pemangku kepentingan, serta aspek prosedural dalam mencegah, mengendalikan, dan membersihkan tumpahan minyak untuk meminimalkan dampaknya pada masyarakat dan lingkungan laut. Definisi yang diuraikan dalam PM 58 Tahun 2013 ditekankan, yang menekankan pentingnya tindakan cepat, tepat, dan terkoordinasi dalam menangani tumpahan minyak.
Forum ini juga menyoroti signifikansi latihan reguler untuk meningkatkan kemampuan personel dalam merespons kejadian pencemaran.
Sebagai kesimpulan, Pelindo menegaskan komitmennya untuk menegakkan standar tertinggi dalam keselamatan, keamanan, dan perlindungan lingkungan di sektor maritim. Perusahaan menyampaikan rasa terima kasih kepada semua peserta, pembicara, dan pemangku kepentingan atas keterlibatan aktif mereka dalam Forum Keselamatan penting ini.
Kegiatan ini merupakan langkah maju yang signifikan dalam upaya kolektif untuk menjaga kawasan Belawan bebas dari pencemaran minyak. Dengan sinergi dan komitmen dari semua pihak, laut Belawan akan tetap lestari dan menjadi aset maritim yang berharga bagi bangsa.