Jakarta, Portonews com : Pemerintah tengah mempertimbangkan skema baru untuk subsidi. Salah satu yang dibahas adalah subsidi energi, terutama untuk Bahan Bakar Minyak (BBM). Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa pihaknya bersama sejumlah lembaga terkait akan mengadakan rapat mengenai skema subsidi energi, termasuk subsidi BBM, listrik, dan Liquefied Petroleum Gas (LPG), pada pekan depan.
Rapat ini akan membahas siapa yang berhak menerima subsidi tersebut. Saat ini, anggaran subsidi energi sangat besar, mencapai Rp 435 triliun. Karena itu, perlu ada skema yang tepat agar subsidi tidak membengkak dan bisa lebih tepat sasaran. “Kami kemungkinan akan rapat pada Senin atau Selasa untuk memulai pembahasan. Dengan jumlah subsidi yang sebesar ini, kalau tidak tepat sasaran tentu kurang efektif, sementara subsidi ini ditujukan untuk mereka yang benar-benar berhak,” ungkap Menteri Bahlil saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, (3/11).
Bahlil juga mengindikasikan bahwa untuk subsidi BBM, salah satu cara agar lebih tepat sasaran adalah dengan melarang kendaraan tertentu, terutama mobil berpelat hitam dengan kapasitas mesin besar, untuk membeli BBM bersubsidi. “Contohnya BBM, masa mobil berpelat hitam dengan CC besar diberikan subsidi? Hal seperti ini perlu kita atur dengan baik,” tegasnya.
Sebelumnya, Penasihat Presiden Urusan Energi, Purnomo Yusgiantoro, menjelaskan bahwa ada dua opsi skema subsidi energi yang dapat diterapkan untuk membuat anggaran lebih tepat sasaran.
Purnomo menyatakan bahwa subsidi energi, termasuk BBM dan LPG, saat ini memang belum sepenuhnya tepat sasaran. Ia menguraikan dua opsi skema subsidi BBM yang mungkin diterapkan di Indonesia. “Ada dua pilihan, pada akhirnya keputusan ini adalah political decision antara legislatif dan eksekutif,” ungkapnya di Jakarta. (28/10/2024).
Pertama, skema subsidi yang saat ini diberikan pada produk dapat diubah menjadi Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk masyarakat yang membutuhkan. Jika skema ini diterapkan, kemungkinan harga BBM yang disubsidi akan meningkat bertahap hingga mencapai harga keekonomian.
“Kalau subsidi langsung diberikan, harga harus dinaikkan bertahap sampai mencapai harga keekonomian, tetapi kemudian ada pendapatan tambahan yang dikembalikan ke rakyat melalui BLT atau transfer tunai,” jelas Purnomo.
Kedua, subsidi dapat dilakukan melalui sistem kuota, di mana subsidi tetap diberikan pada produk, namun data masyarakat yang berhak perlu diperbarui agar lebih tepat sasaran. “Pilihan kedua, seperti saat ini, tetapi dengan sistem kuota untuk penargetan yang lebih akurat,” jelasnya.
Menurut Purnomo, pemerintah perlu mempertimbangkan dengan matang skema subsidi yang tepat, terutama untuk BBM dan energi lainnya. “Artinya subsidi ini masih belum tepat sasaran, dan itu perlu dikaji ulang, khususnya untuk beberapa komoditas yang disubsidi seperti Pertalite, Solar, B35, LPG, minyak tanah, dan listrik golongan R1, R2,” pungkasnya.
–