Jakarta, Portonews.com – Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) telah berhasil menerima dan menangani sebanyak 757 laporan mengenai kasus perdagangan orang selama periode 5 Juni hingga 14 Agustus 2023. Dalam upaya penegakan hukum ini, polisi telah berhasil menetapkan 901 orang sebagai tersangka dalam berbagai kasus perdagangan orang yang meresahkan masyarakat.
Dalam keterangan resmi yang dikeluarkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, menyebutkan bahwa jumlah korban yang berhasil diselamatkan dari praktik perdagangan orang mencapai ribuan orang. Pihak kepolisian telah mengambil tindakan proaktif untuk menghadapi permasalahan serius ini dengan menargetkan para pelaku dan jaringan perdagangan manusia.
“Jumlah korban TPPO yang diselamatkan sebanyak 2.425 orang, sedangkan jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 901 orang,” terang Ramadhan, Senin (14/8/2023).
Ramadhan menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap kasus perdagangan orang ini dilakukan atas arahan langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Satgas TPPO dibentuk pada tanggal 5 Juni 2023 dan sejak saat itu, pengungkapan kasus-kasus terkait perdagangan manusia semakin meningkat dan berjalan dengan lebih efektif.
Dalam menjalankan praktiknya, para pelaku perdagangan manusia menggunakan berbagai modus yang bervariasi. Salah satunya adalah menjadikan korban sebagai pekerja migran ilegal atau Pembantu Rumah Tangga (PRT), yang tercatat sebanyak 516 kasus. Selain itu, terdapat juga kasus modus menjadikan korban sebagai Anak Buah Kapal (ABK) yang mencapai 9 kasus, menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) sebanyak 219 kasus, dan eksploitasi anak dengan jumlah 59 kasus.
Dalam rangka memberikan perlindungan dan menghindari situasi yang merugikan masyarakat, Polri memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri dengan gaji yang tinggi. Pihak kepolisian juga menyarankan agar masyarakat memverifikasi keabsahan perusahaan penyalur tenaga kerja yang menawarkan pekerjaan dengan gaji tinggi. Hal ini diharapkan dapat memastikan bahwa masyarakat mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan, dan hukum yang pantas.
Kepolisian menilai bahwa langkah-langkah preventif dan pencegahan yang dilakukan oleh masyarakat dapat memutus mata rantai praktik perdagangan manusia yang merugikan ini. Dalam menghadapi ancaman perdagangan manusia, kerjasama antara masyarakat, pemerintah, dan pihak penegak hukum sangatlah penting guna melindungi hak asasi manusia dan menjaga integritas sosial dalam masyarakat