Harmahera, Portonews.com – Nelayan bagan di Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, menyoroti masalah pencemaran laut oleh oli dari aktivitas tambang. Mereka mengeluhkan kesulitan menangkap ikan akibat kondisi air laut yang diduga tercemar. Feliks Sampel, seorang nelayan, mengungkapkan kekhawatiran mereka.
Feliks menduga limbah oli berasal dari sekitar Mata Air Dokter. Meskipun demikian, belum ada kepastian mengenai asal-usul oli yang mencemari perairan Halmahera.
Dia menyebut bahwa kapal perusahaan tambang seperti tongkang dan tugboat sering melintas di perairan tersebut. Kapal-kapal ini mengangkut ore nikel di sekitar Tanjung Buli atau disebut Epa oleh masyarakat lokal.
Feliks melanjutkan bahwa kapal-kapal tersebut bermuat di Yudistira, perusahaan sub kontraktor PT Antam.
Perpindahan Lokasi Bagan Akibat Tercemarnya Laut
Feliks terpaksa memindahkan bagannya karena tercemarnya perairan. Padahal, lokasi awal bagan mereka merupakan tempat berkumpulnya ikan teri dan kembung.
Warga setempat, Liong Korang, meyakini bahwa pencemaran ini telah terjadi dalam kurun waktu lama. Limbah yang diduga oli itu terendam dalam air, mengubah warnanya.
Kondisi ini telah mengakibatkan kerugian bagi nelayan bagan. Mereka kesulitan menggunakan jaring karena dikhawatirkan ikan terkontaminasi oleh oli.
Upaya Penyelidikan Terhadap Sumber Limbah
Liong dan rekannya sedang menyelidiki sumber limbah tersebut. Beberapa rekan kerjanya dari perusahaan tambang mengakui adanya kebocoran.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Halmahera Timur, Harjon Gafur, menegaskan bahwa persoalan ini berkaitan dengan aktivitas beberapa perusahaan tambang di sekitar kawasan.
Harjon menyatakan perlunya penelusuran lebih lanjut untuk mengetahui asal mula pencemaran. Apakah berasal dari aktivitas tambang atau aksi buangan oli dari daratan atau perairan.
Penegakan Hukum Ketat:
Diperlukan penegakan hukum yang ketat terhadap perusahaan tambang untuk memastikan kegiatan mereka tidak mencemari lingkungan.
Kolaborasi Antara Pemerintah dan Masyarakat:
Dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat setempat untuk melakukan pemantauan dan pengawasan secara aktif terhadap kegiatan perusahaan tambang.
Peningkatan Kesadaran Lingkungan:
Edukasi dan peningkatan kesadaran lingkungan kepada semua pihak, terutama perusahaan, agar bertanggung jawab terhadap limbah yang dihasilkan.
Penelitian dan Monitoring Rutin:
Pentingnya melakukan penelitian dan monitoring rutin terhadap kualitas air laut untuk mendeteksi secara dini adanya pencemaran.
Catatan :
Pencemaran laut oleh limbah dari aktivitas tambang telah mengganggu kehidupan nelayan dan ekosistem laut di Halmahera Timur. Keterlibatan perusahaan tambang dalam masalah ini menjadi perhatian utama. Diperlukan tindakan segera untuk mencegah kerugian yang lebih besar terhadap lingkungan dan mata pencaharian nelayan. Kolaborasi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat lokal akan menjadi kunci dalam menangani masalah ini secara efektif demi keberlanjutan lingkungan hidup di wilayah tersebut.