Filipina, Poronews.com – Larangan Penangkapan Ikan Dicabut di Oriental Mindoro setelah terjadinya tumpahan minyak dari kapal MT Princess Empress pada bulan Februari di tiga kota lainnya. Menurut postingan media sosial oleh Kantor Informasi Provinsi pada hari Minggu (28 Mei).
Gubernur Oriental Mindoro, Humerlito Dolor, mengumumkan perkembangan ini dalam jumpa pers pada hari Sabtu (27 Mei) setelah Badan Perikanan dan Sumber Daya Air merekomendasikan penghapusan larangan tersebut berdasarkan hasil uji ikan dan air terbaru.
Aktivitas air, termasuk berenang, juga kini diizinkan di daerah yang larangan penangkapannya dicabut.
Namun, larangan masih berlaku di kota Naujan, Pola, dan Pinamalayan yang berada dalam radius 15 kilometer dari pusat lokasi kapal tanker MT Princess Empress yang tenggelam pada tanggal 28 Februari 2023 lalu.
Larangan penangkapan ikan dicabut pertama kali pada tanggal 8 Mei di kota Baco, San Teodoro, Puerto Galera, Bongabong, Mansalay, Bulalacao, dan Roxas.
Namun, Dolor masih tidak merekomendasikan penangkapan atau konsumsi kerang dan “yamang dagat na walang buto” (makanan laut tanpa tulang) dan mengingatkan masyarakat untuk memasak ikan dengan baik sebelum dikonsumsi.
Larangan Penangkapan Ikan Dicabut di Oriental Mindoro Setelah Tumpahan Minyak
Pemerintah provinsi mengangkat larangan penangkapan ikan di Oriental Mindoro setelah terjadinya tumpahan minyak dari kapal MT Princess Empress pada bulan Februari. Menurut postingan media sosial oleh Kantor Informasi Provinsi pada hari Minggu (28 Mei).
Rekomendasi Badan Perikanan untuk Mencabut Larangan Penangkapan Ikan
Gubernur Oriental Mindoro, Humerlito Dolor, mengumumkan pengangkatan larangan penangkapan ikan setelah menerima rekomendasi dari Badan Perikanan dan Sumber Daya Air. Keputusan ini didasarkan pada hasil uji ikan dan air terbaru.
Larangan Penangkapan Ikan Tetap Berlaku di Beberapa Kota
Meskipun larangan penangkapan ikan dicabut di sebagian besar kota Oriental Mindoro, tetapi masih berlaku di Naujan, Pola, dan Pinamalayan. Ketiga kota tersebut berada dalam radius 15 kilometer dari pusat lokasi kapal tanker yang tenggelam.
Untuk selalu diingat
Larangan penangkapan ikan di beberapa kota di Oriental Mindoro yang sebelumnya terkena dampak tumpahan minyak dari kapal MT Princess Empress telah dicabut. Keputusan ini diambil setelah dilakukan uji coba air dan ikan yang menunjukkan hasil yang memadai.
Meskipun larangan dicabut, masih diberlakukan larangan penangkapan ikan di beberapa kota yang berada dekat dengan lokasi tenggelamnya kapal tanker tersebut.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk memasak ikan dengan baik sebelum dikonsumsi. Hal ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat yang mengonsumsi hasil tangkapan ikan.
Kewaspadaan
Tetap waspada dan mematuhi petunjuk dari otoritas terkait terkait dengan larangan penangkapan ikan dan konsumsi hasil tangkapan.
Selain itu, penting juga bagi masyarakat untuk terus mengikuti perkembangan dan informasi terbaru terkait keadaan perairan dan kelayakan penangkapan ikan di daerah tersebut.
Mengutamakan keamanan dan kesehatan diri sendiri serta masyarakat adalah hal yang sangat penting dalam menghadapi situasi seperti ini.