Sulawesi Tenggara, Portonews.com – Pengalaman mencekam Ian, remaja yang selamat dari tenggelamnya kapal Acita 03 di perairan Sulawesi Tenggara. Pada malam tenang, ia terbangun oleh olengnya kapal dan panik ketika kapal karam. Insiden ini tak terlupakan, seperti banyak insiden kapal karam lainnya yang tercatat selama dua dekade di perairan Sulawesi Tenggara.
Insiden KM Acita 03 Tahun 2007
Pada Oktober 2007, kapal KM Acita 03 tenggelam di perairan Bau-bau, Sulawesi Tenggara. Terdapat 31 orang tewas dan 30 orang hilang dari total 154 penumpang yang diangkut kapal tersebut. Kapal tersebut tenggelam karena kelebihan muatan penumpang dan barang, hingga memenuhi bagian atap kapal. Kapal kayu ini terbalik karena posisinya tidak seimbang.
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyelidiki insiden ini dan menyatakan bahwa stabilitas kapal terganggu karena penumpang berkerumun di atas kapal. Kapal kayu yang rentan oleng ini telah beroperasi selama 4-5 tahun. Selain itu, minimnya pengawasan kelayakan pelayaran, bobot muatan, dan alat keselamatan pada kapal antarpulau di perairan Sulawesi Tenggara menjadi masalah yang perlu diatasi.
Tantangan Keselamatan Pelayaran
Perairan Sulawesi Tenggara yang berada pada poros perairan laut banda, terutama saat musim timur tiba dengan ombak besar, menjadi tantangan bagi jalur pelayaran antarpulau. Minimnya ketersediaan alat keselamatan, seperti lifejacket, pada kapal rakyat yang mengangkut penumpang antarpulau menjadi perhatian serius.
Pemerintah perlu memberikan edukasi dan peringatan pada pengguna jasa pelayaran serta melakukan evaluasi terhadap sistem pelayaran, khususnya mengenai keselamatan pelayaran antarpulau di perairan Sulawesi Tenggara. Pengawasan kelayakan pelayaran, bobot muatan, dan syarat ketersediaan alat keselamatan perlu ditingkatkan untuk mencegah insiden-insiden tragis di masa depan.
Kendala Pengawasan dan Sinyal Bahaya
Kurangnya pengawasan terhadap kelayakan pelayaran di perairan Sulawesi Tenggara menjadi faktor risiko insiden kapal karam. Selain itu, minimnya ketersediaan lifejacket bagi penumpang antarpulau yang berlayar juga menjadi masalah besar, mengingat perairan tersebut sering menghadapi ombak besar terutama saat musim timur tiba.
Peristiwa tenggelamnya kapal Acita 03 harus menjadi pembelajaran bagi pihak terkait untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan keselamatan pelayaran. Setiap kapal yang mengangkut penumpang harus dilengkapi dengan lifejacket sebagai syarat pelayaran agar penumpang memiliki perlindungan yang memadai.
Meningkatkan Keselamatan Pelayaran
Peringatan akan bahaya tenggelamnya kapal di perairan Sulawesi Tenggara harus menjadi pemicu untuk terus meningkatkan keselamatan pelayaran. Pemangku kebijakan perlu memastikan bahwa kapal yang berlayar di perairan tersebut memenuhi standar keselamatan dan memiliki ketersediaan alat keselamatan yang memadai.
Dalam upaya meningkatkan keselamatan pelayaran, pemerintah perlu memberikan dukungan dan perhatian serius. Pengawasan harus diperketat, dan edukasi tentang pentingnya keselamatan pelayaran harus disosialisasikan kepada masyarakat pengguna jasa pelayaran.
Menghindari Jejak Maut
Perairan Sulawesi Tenggara tidak boleh lagi menjadi jejak maut bagi kapal-kapal yang mengangkut penumpang. Setiap insiden kapal tenggelam harus menjadi momentum untuk melakukan perubahan dan upaya nyata demi mencegah kecelakaan laut yang merenggut nyawa. Semua pihak harus bekerja sama dalam menciptakan pelayaran yang aman dan nyaman bagi seluruh penumpang.