• Latest
Ini Kata Pengamat Soal Ide Pembentukan Kortas Polri dan ASN Polri Mantan KPK

Ini Kata Pengamat Soal Ide Pembentukan Kortas Polri dan ASN Polri Mantan KPK

Bursa Karbon Indonesia Melantai di BEI

Bursa Karbon Indonesia Melantai di BEI

Kementerian ESDM Gelar Pelatihan Teknis Konversi Motor Listrik di Sumatera Utara

Kementerian ESDM Gelar Pelatihan Teknis Konversi Motor Listrik di Sumatera Utara

Program Syahbina Diluncurkan

Program Syahbina Diluncurkan

Peran RUU EBET Perangi Polusi Udara

Peran RUU EBET Perangi Polusi Udara

PLN Nusantara Power Raih Sertifikasi Penurunan Emisi KLHK

PLN Nusantara Power Raih Sertifikasi Penurunan Emisi KLHK

Presiden Ajak Insan Pers Pegang Teguh Kode Etik Jurnalistik 

Presiden Ajak Insan Pers Pegang Teguh Kode Etik Jurnalistik 

Elnusa Gelar Economic & Business Outlook 2024

Elnusa Gelar Economic & Business Outlook 2024

Kenduri Serumpun Melayu Film Festival Siap Hadir

Kenduri Serumpun Melayu Film Festival Siap Hadir

LPDP UGM Kembali Jadi yang Terbanyak di Indonesia

LPDP UGM Kembali Jadi yang Terbanyak di Indonesia

Menimbang Energi Nuklir Sebagai Opsi Transisi Energi

Menimbang Energi Nuklir Sebagai Opsi Transisi Energi

Bersiap, TWICE Gelar Pertunjukan Stadion Pertamanya di Jakarta

Bersiap, TWICE Gelar Pertunjukan Stadion Pertamanya di Jakarta

Aksi Akademisi Dukung Anies for President

Aksi Akademisi Dukung Anies for President

PORTONEWS
Advertisement
  • Home
    • Laporan Utama
    • Kolom
      • Opini
    • Event
  • Ekbis
    • Perdagangan dan Jasa
      • Pajak
    • Industri
    • Transportasi
    • Keuangan dan Portfolio
    • Infrastruktur
    • Pernik Bisnis
    • Teknologi
      • Digital
  • Energi
    • Dewan Energi
    • Energi Terbarukan
    • Migas dan Minerba
    • Listrik
  • Peristiwa
    • Nasional
      • Daerah
      • Pemerintahan
        • Militer
      • Fakta Sejarah
    • Politik & Hukum
    • Internasional
  • Lingkungan Hidup
    • Oil and Chemical Spill
    • CSR
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
      • Kesehatan & Keselamatan Kerja
    • Potret
    • Profil
    • Hiburan
    • Sport
    • Otomotif
    • Komunitas
  • Kementerian
    • BUMN
    • Dalam Negeri
    • Hukum dan Hak Asasi Manusia.
    • Kemaritiman
    • Agama
    • Perhubungan
    • Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
    • Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
    • Pariwisata
    • Pertanian
    • Telekomunikasi
    • Pendidikan
  • Cerita Foto
No Result
View All Result
  • Home
    • Laporan Utama
    • Kolom
      • Opini
    • Event
  • Ekbis
    • Perdagangan dan Jasa
      • Pajak
    • Industri
    • Transportasi
    • Keuangan dan Portfolio
    • Infrastruktur
    • Pernik Bisnis
    • Teknologi
      • Digital
  • Energi
    • Dewan Energi
    • Energi Terbarukan
    • Migas dan Minerba
    • Listrik
  • Peristiwa
    • Nasional
      • Daerah
      • Pemerintahan
        • Militer
      • Fakta Sejarah
    • Politik & Hukum
    • Internasional
  • Lingkungan Hidup
    • Oil and Chemical Spill
    • CSR
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
      • Kesehatan & Keselamatan Kerja
    • Potret
    • Profil
    • Hiburan
    • Sport
    • Otomotif
    • Komunitas
  • Kementerian
    • BUMN
    • Dalam Negeri
    • Hukum dan Hak Asasi Manusia.
    • Kemaritiman
    • Agama
    • Perhubungan
    • Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
    • Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
    • Pariwisata
    • Pertanian
    • Telekomunikasi
    • Pendidikan
  • Cerita Foto
No Result
View All Result
PORTONEWS
No Result
View All Result
Home Laporan Utama

Ini Kata Pengamat Soal Ide Pembentukan Kortas Polri dan ASN Polri Mantan KPK

Korupsi sebagai tindak pidana khusus dalam rumpun tindak pidana umum atau tindak pidana kriminal, sudah menjadi bagian dari Bareskrim Polri, atau dibawah Bareskrim Polr

by Sofyan Badrie
Rabu, 26 Juli 2023 20:22
0 0
Ini Kata Pengamat Soal Ide Pembentukan Kortas Polri dan ASN Polri Mantan KPK
Post Views: 2,145

Jakarta, Portonews.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana melakukan perubahan terhadap Dittipidkor Bareskrim Polri. Nantinya, tidak menjadi Direktorat melainkan akan berganti Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas). Persolan ini mendapat respon dari
Hasanuddin, Koordinator SIAGA 98.

Menurut Hasanuddin, ide pembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Kortas Mabes Polri tentu harus mengacu pada UU Kepolisian, UU Kejaksaan, UU Tipikor dan UU KPK, sehingga nanti tidak kontraproduktif dan malah menimbulkan pertentangan penanganan tindak pidana korupsi antar lembaga penegak hukum.

“Korupsi sebagai tindak pidana khusus dalam rumpun tindak pidana umum atau tindak pidana kriminal, sudah menjadi bagian dari Bareskrim Polri, atau dibawah Bareskrim Polri,” kata Hasanuddin pada Portonews, Rabu (26/7/2023). Jika, menjadi Kortas maka kedudukannya akan menjadi sejajar dengan Bareskrim.

Hal ini, lanjut Hasanuddin, akan menimbulkan masalah baru, karena secara keorganisasian internal Polri akan berdampak. Setidaknya memerlukan aturan baru, seperti halnya Korp Lalu Lintas Polri (Korlantar) yang dipayungi oleh UU Lalu Lintas.

Sementara dalam pemberantasan korupsi telah ada UU Tipikor dan UU KPK.

“Secara epistemologis, hal ini menimbulkan kerancuan, sebab tindak pidana korupsi menjadi khusus karena sifat kejahatannya yang white colour crime, dalam rumpun tindak pidana kriminal yang penanganannya dibawah Bareskrim, tidak karena kekhususannya lalu secara fungsional menjadi struktur baru,” beber Hasanuddin.

Sebab akan menimbulkan ide baru, menyusul pembentukan Kortas Narkotika, Kortas Perjudian, Kortas Perdagangan orang, Kortas Pencucian Uang dll.

Hal ini mengefektifkan ASN Mantan KPK, Novel Baswedan dkk. Dia mengusulkan 2 (dua) opsi, yaitu kepada Novel dkk diberikan kewenangan pencegahan Korupsi ditubuh Polri dan atau kewenangan penyelidikan di Internal Polri untuk membantu Kapolri dalam menegakkan integritas Polri dari tindakan korup, dan atau mengusulkan agar Novel Baswedan dkk dikembalikan ke KPK untuk memperkuat Kedeputian Bidang Pencegahan KPK.

“Pengembalian ini bukan dalam pengertian penugasan melainkan kembali menjadi bagian dari KPK. Sebab status ASNnya tentu memenuhi syarat untuk kembali bergabung di KPK,” tandas Hasanuddin.

Hasanuddin optimis KPK (Pimpinan dan Insan KPK) dapat mendukung hal ini, dengan dengan dasar hukum yang kuat dan komitmen bersama dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Terkait hal ini, Presiden Jokowi mempunyai kewenangan.

Jamak diketahui sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana melakukan perubahan terhadap Dittipidkor Bareskrim Polri menjadi Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas). Hal tersebut ia sampaikan saat melantik Novel dan 34 eks KPK menjadi ASN Polri.

Menurut Sigit, dibutuhkan peran Novel dan kawan-kawan dari pencegahan, pendampingan hingga penangkalan praktik korupsi.

Share this:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)

Menyukai ini:

Suka Memuat...

LEBIH MUDAH DENGAN APLIKASI PORTONEWS :

  • Peta Situs
  • Tentang Kami
  • Alamat
  • Redaksi
  • Informasi Iklan dan Berlangganan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Karir

Copyright © 2023 PORTONEWS

No Result
View All Result
  • Alamat
  • Berlangganan Online
  • DOWNLOAD
  • E-MAGAZINE PORTONEWS EDISI FEBRUARI 2018
  • EBTKE
  • Energi
  • Form Berlangganan Majalah PORTONEWS
  • Galeri Video
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hiburan
  • Informasi Iklan dan Berlangganan
  • Informasi Karir
  • Infotainmen
  • Kesehatan
  • KETENAGALISTRIKAN
  • Ketenagalistrikan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lomba Foto Portonews
  • Majalah Ekonomi Peduli Lingkungan
  • Majalah Portonews 3D Flip
  • Minerba
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peta Situs
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 PORTONEWS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
1
Translate »
%d blogger menyukai ini: