Jakarta, Portonews.com – Hasil pemeriksaan Dewas KPK menyatakan bahwa Ketua KPK, Firli Bahuri dinyatakan tidak terbukti melakukan pembocoran dokumen KPK terkait Kementerian ESDM dan/atau tidak terkait dengan kebocoran dokumen tersebut, sehingga Dewas KPK tidak meningkatkan pemeriksaan ke Sidang Etik KPK. Demikian diungkapkan oleh Hasanuddin, Koordinator
SIAGA 98.
Oleh karena Firli Bahuri dinyatakan tidak terbukti, kata Hasanuddin, maka pihaknya menyarankan Pimpinan KPK dapat membahas dan menindaklanjuti mengenai kebocoran dokumen ini dengan melakukan penyelidikan tersendiri. Pasalnya, KPK yang berkepentingan terhadap pengungkapan peristiwa.
“SIAGA 98 melihat ada hal menarik dari fakta yang disampaikan Dewas KPK, yakni munculnya nama spesifik terkait kebocorangan dokumen ini berdasarkan keterangan Idris Sihite, yaitu sosok pengusaha bernama Suryo,” kata Hasanuddin dalam keterangan persnya pada Portonews, Selasa (20/6/2023).
Agak unik, lanjut Hasanuddin, ada pihak eksternal yang disebut Sihite tersebut.
“Yang perlu diselidiki adalah keterkaitan pengusaha tersebut dengan KPK,” tandas Hasanuddin.