Jakarta, Portonews.com – Inspektorat Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan melaksanakan audit kinerja menyeluruh kepada seluruh unit di lingkungan Kementerian ESDM, termasuk Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Sekretariat Dewan Energi Nasional (DEN), dan Badan Pengatur Migas Aceh (BPMA). Dikatakan Menteri ESDM Arifin Tasrif, audit kinerja ini merupakan salah satu bentuk pengawsan intenal untuk memastikan seluruh program yang dilaksanakan sesuai target.
“Audit kinerja yang dilakukan oleh Itjen Kementerian ESDM merupakan salah satu bentuk pengawasan intern untuk memastikan bahwa seluruh program yang telah direncanakan mencapai target yang ditetapkan sebagaimana tercantum dalam dokumen perencanaan Kementerian ESDM,” kata Arifin di Jakarta, Senin (16/10/2023).
Audit kinerja dilakukan bertujuan agar sumber daya energi dan mineral negara di Indonesia dimanfaatkan secara efisien, berkelanjutan, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Ia juga berharap pelaksanaan audit kinerja ini dapat membantu Kementerian ESDM merumuskan kebijakan pengelolaan sektor energi dan sumber daya mineral lebuh baik lagi.
“Saya ingin menggarisbawahi bahwa sektor energi dan sumber daya mineral memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi, penyediaan lapangan kerja, dan pemenuhan kebutuhan energi. Oleh karena itu, penting untuk memastikan pengelolaan sumber daya ini dilakukan dengan transparan, akuntabel, dan sesuai standar terbaik,” jelas Arifin.
Inspektorat Jenderal berkomitmen mendukung Menteri ESDM untuk mewujudkan visi dan misi Presiden RI dalam pengelolaan sektor energi dan sumber daya mineral yang memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
“Inspektorat Jenderal ESDM akan memastikan setiap aspek operasional dan kebijakan di Kementerian ESDM berjalan dengan baik dan tetap menjaga integritas, transparansi, dan efisiensi,” tambah Inspektur Jenderal Kementerian ESDM Bambang Suswantono.
Sebagai upaya untuk mewujudkan hal tersebut, maka Inspektorat Jenderal Kementeria ESDM melaksanakan Audit Kinerja secara menyeluruh di lingkungan Kementerian ESDM (termasuk BPH Migas, Setjen DEN, dan BPMA) akan dilaksanakan dari bulan Oktober (minggu ke-3) – Desember (minggu ke-2) 2023. Audit kinerja lengkap ini dilaksanakan untuk bidang/unit kerja yang belum dilaksanakan audit di tahun 2023, sehingga diharapkan di akhir tahun 2023 ini seluruh bidang/unit kerja sudah teraudit.
“Audit Kinerja yang akan dilaksanakan adalah melakukan penilaian kinerja organisasi, program, atau kegiatan meliputi audit 3E dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan serta menilai efektivitas penerapan Governance (Tata Kelola), Risk (pengendalian risiko), dan Compliance (Kepatuhan) di lingkungan Kementerian ESDM,” ujar Bambang.
Dalam menjalankan audit kinerja ini, Bambang menyatakan dengan tegas Inspektorat Jenderal akan menjaga integritas dan profesionalisme dan dedikasi yang tinggi.
“Kami akan senantiasa menjaga integritas profesionalisme, dan dedikasi yang tinggi serta kami juga terbuka untuk menerima masukan dan informasi dari semua pihak yang dapat membantu dalam proses Audit Kinerja ini,” tutup Bambang.