• Latest
Kembalikan Kepercayaan Publik pada MK !

Kembalikan Kepercayaan Publik pada MK !

6 November 2023
Melestarikan Budaya Lokal Lewat Festival Pesona Minangkabau 2023

Melestarikan Budaya Lokal Lewat Festival Pesona Minangkabau 2023

9 Desember 2023
Smelter Titanium Senilai Rp1,3 Triliun Pertama di Indonesia

Smelter Titanium Senilai Rp1,3 Triliun Pertama di Indonesia

9 Desember 2023
Ini Pemenang Kadin Impact Award 2023

Ini Pemenang Kadin Impact Award 2023

9 Desember 2023
Inkubator Award 2023 Fasilitasi Tumbuhnya Wirausaha dan Start-Up Baru

Inkubator Award 2023 Fasilitasi Tumbuhnya Wirausaha dan Start-Up Baru

9 Desember 2023
Harga Minyak Dunia Lunglai

Harga Minyak Dunia Kembali Merangkak

9 Desember 2023
Kementerian ESDM Segera Bentuk Empat Satgas Gakum

Kementerian ESDM Segera Bentuk Empat Satgas Gakum

9 Desember 2023
Kebijakan Hubla Sambut Hari Nusantara 2023

Kebijakan Hubla Sambut Hari Nusantara 2023

9 Desember 2023
Menteri LHK Serahkan Petikan SK Green Ambassador dan Lakukan Observasi Badak Sumatera

Menteri LHK Serahkan Petikan SK Green Ambassador dan Lakukan Observasi Badak Sumatera

9 Desember 2023
ICP November Jeblok Jadi USD79,63 per Barel

ICP November Jeblok Jadi USD79,63 per Barel

9 Desember 2023
Ini Kata Akademisi Soal Kesepakatan Pensiun Dini PLTU dalam COP-28

Ini Kata Akademisi Soal Kesepakatan Pensiun Dini PLTU dalam COP-28

9 Desember 2023
E-Commerce jadi Tempat Belanja Paling Diminati

E-Commerce jadi Tempat Belanja Paling Diminati

8 Desember 2023
Teknologi AI Tingkatkan Keselamatan dan Produktivitas Tambang Batubara

Teknologi AI Tingkatkan Keselamatan dan Produktivitas Tambang Batubara

8 Desember 2023
PORTONEWS
Advertisement
  • Home
    • Laporan Utama
    • Kolom
      • Opini
    • Event
  • Ekbis
    • Perdagangan dan Jasa
      • Pajak
    • Industri
    • Transportasi
    • Keuangan dan Portfolio
    • Infrastruktur
    • Pernik Bisnis
    • Teknologi
      • Digital
  • Energi
    • Dewan Energi
    • Energi Terbarukan
    • Migas dan Minerba
    • Listrik
  • Peristiwa
    • Nasional
      • Daerah
      • Pemerintahan
        • Militer
      • Fakta Sejarah
    • Politik & Hukum
    • Internasional
  • Lingkungan Hidup
    • Oil and Chemical Spill
    • CSR
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
      • Kesehatan & Keselamatan Kerja
    • Potret
    • Profil
    • Hiburan
    • Sport
    • Otomotif
    • Komunitas
  • Kementerian
    • BUMN
    • Dalam Negeri
    • Hukum dan Hak Asasi Manusia.
    • Kemaritiman
    • Agama
    • Perhubungan
    • Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
    • Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
    • Pariwisata
    • Pertanian
    • Telekomunikasi
    • Pendidikan
  • Cerita Foto
No Result
View All Result
  • Home
    • Laporan Utama
    • Kolom
      • Opini
    • Event
  • Ekbis
    • Perdagangan dan Jasa
      • Pajak
    • Industri
    • Transportasi
    • Keuangan dan Portfolio
    • Infrastruktur
    • Pernik Bisnis
    • Teknologi
      • Digital
  • Energi
    • Dewan Energi
    • Energi Terbarukan
    • Migas dan Minerba
    • Listrik
  • Peristiwa
    • Nasional
      • Daerah
      • Pemerintahan
        • Militer
      • Fakta Sejarah
    • Politik & Hukum
    • Internasional
  • Lingkungan Hidup
    • Oil and Chemical Spill
    • CSR
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
      • Kesehatan & Keselamatan Kerja
    • Potret
    • Profil
    • Hiburan
    • Sport
    • Otomotif
    • Komunitas
  • Kementerian
    • BUMN
    • Dalam Negeri
    • Hukum dan Hak Asasi Manusia.
    • Kemaritiman
    • Agama
    • Perhubungan
    • Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
    • Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
    • Pariwisata
    • Pertanian
    • Telekomunikasi
    • Pendidikan
  • Cerita Foto
No Result
View All Result
PORTONEWS
No Result
View All Result

Kembalikan Kepercayaan Publik pada MK !

Kepercayaan masyarakat terhadap konstitusi dan lembaga MK selaku pengawal konstitusi sangat menurun pasca putusan MK yang mengabulkan judicial review usia calon wakil presiden (cawapres), karena dianggap memberikan karpet merah kepada keponakan dari ketua Mahkamah Konstitusi yang kebetulan adalah putra Presiden Joko Widodo.

by Sigit
1 bulan ago
in Laporan Utama
Reading Time: 2 mins read
0 0
A A
0
Kembalikan Kepercayaan Publik pada MK !

Foto : istimewa

Post Views: 2,079

Jakarta, Portonews.com – Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan dibacakan besok pada Selasa (7/11), Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA berharap agar putusan tersebut dapat menyelamatkan marwah kehidupan berkonstitusi, dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga peradilan pengawal pelaksanaan Konstitusi.

HNW sapaan akrabnya mengatakan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap konstitusi dan lembaga MK selaku pengawal konstitusi sangat menurun pasca putusan MK yang mengabulkan judicial review usia calon wakil presiden (cawapres), karena dianggap memberikan karpet merah kepada keponakan dari ketua Mahkamah Konstitusi yang kebetulan adalah putra Presiden Joko Widodo, yaitu Gibran Rakabuming Raka, untuk mudah maju sebagai cawapres pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.

“Pasca putusan MK itu, saya mendengar dan membaca banyak sekali keluhan dari berbagai komponen masyarakat yang cinta Konstitusi dan Reformasi, sehingga berdampak pada munculnya ketidakpercayaan yang meluas terhadap MK. Bahkan, tidak sedikit yang menyindir MK sebagai Mahkamah Keluarga atau Mahkamah Keponakan. Ini jelas sangat menyedihkan karena MK justru didirikan di era Reformasi sebagai lembaga peradilan yang kredibel, untuk melaksanakan Konstitusi, untuk mewujudkan cita-cita Reformasi antara lain untuk penegakan hukum dengan memberantas KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme), bukan untuk malah membuka lebar pintu kembalinya nepotisme akibat dari dikabulkannya uji materiil soal dimudakannya usia cawapres,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Senin (6/11).

InfoBerita

Harga Minyak Dunia Kembali Merangkak

Kementerian ESDM Segera Bentuk Empat Satgas Gakum

Kebijakan Hubla Sambut Hari Nusantara 2023

                                                                                                                                                                                                            Foto : MPRRI

Apalagi, lanjutnya, kemudian terjadi perkara pemeriksaan kode etik ini terhadap Ketua MK Anwar Usman yang merupakan ipar Presiden Jokowi dan paman dari Gibran karena dinilai melanggar kode etik dalam pemeriksaan dan pembuatan putusan perkara itu.

“Masyarakat juga memantau proses persidangan dugaan pelanggaran kode etik yang diperiksa oleh MKMK ini. Dan ada banyak fakta-fakta persidangan kode etik yang terungkap oleh para pelapor dan proses pemeriksaan di sidang,” tuturnya.

Beberapa fakta yang terungkap adalah, pertama, ada 21 aduan dugaan pelanggaran kode etik oleh hakim MK dimana seluruh hakim MK dilaporkan, dengan Ketua MK Anwar Usman yang memperoleh laporan terbanyak. Kedua, hampir semua pelapor ingin membatalkan putusan terkait syarat usia cawapres. Ketiga, banyak hakim MK terlihat sedih saat pemeriksaan, bahkan salah satu hakim MK yakni Prof Enny Nurbaningsih menangis saat diperiksa. Keempat, ada dugaan kuat Ketua MK Anwar Usman berbohong kala tidak ikut rapat permusyawaratan hakim (RPH). Kelima, adanya fakta baru bahwa dokumen permohonan perbaikan uji materi usia cawapres yang akhirnya dikabulkan MK itu, ternyata tidak ditandatangani oleh pemohon dan kuasa hukumnya. Apalagi, Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie juga sudah menyampaikan secara terbuka kepada publik bahwa memang ada permasalahan di internal MK.

“Maka wajarnya MKMK harus berani dengan tegas membuat putusan yang adil hingga penjatuhan sanksi kepada hakim konstitusi yang telah terbukti melakukan pelanggaran etika maupun aturan di lingkungan MK, berdasarkan fakta persidangan yang disampaikan oleh Ketua MKMK,” tuturnya.

“Jangan sampai putusan MKMK ini nanti malah dinilai publik sebagai sudah masuk angin, yang akan membuat publik semakin tidak percaya dengan hukum dan lembaga penegakkan hukum, dengan segala dampak lanjutannya, termasuk ketika MK kelak akan menangani sengketa hasil pemilihan legislatif dan pemilihan presiden. Sehingga, sudah selayaknya segala yang bermasalah di MK harus segera dikoreksi untuk menyelamatkan cita-cita reformasi (menolak korupsi dan nepotisme) dan prinsip Indonesia sebagai negara hukum bukan negara kekeluargaan, sebagai NKRI bukan sebagai negara kerajaan,” pungkasnya.

Share this:

  • Berbagi
  • Pinterest
  • Cetak
  • Tumblr
  • LinkedIn
  • Surat elektronik
  • WhatsApp
  • Facebook
  • Twitter
  • Telegram

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

BeritaTerkait Lainnya

PLTS Terapung Terbesar di Asia Tenggara Milik PLN NP Resmi Beroperasi
Energi

PLTS Terapung Terbesar di Asia Tenggara Milik PLN NP Resmi Beroperasi

10 November 2023
Langgar Kode Etik, MKMK Pecat Anwar Usman
Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Langgar Kode Etik, MKMK Pecat Anwar Usman

8 November 2023
Edisi Terakhir Portonews

LEBIH MUDAH DENGAN APLIKASI PORTONEWS :

  • Peta Situs
  • Tentang Kami
  • Alamat
  • Redaksi
  • Informasi Iklan dan Berlangganan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Karir

Copyright © 2023 PORTONEWS

No Result
View All Result
  • Alamat
  • Berlangganan Online
  • DOWNLOAD
  • E-MAGAZINE PORTONEWS EDISI FEBRUARI 2018
  • EBTKE
  • Energi
  • Form Berlangganan Majalah PORTONEWS
  • Galeri Video
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hiburan
  • Informasi Iklan dan Berlangganan
  • Informasi Karir
  • Infotainmen
  • Kesehatan
  • KETENAGALISTRIKAN
  • Ketenagalistrikan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lomba Foto Portonews
  • Majalah Ekonomi Peduli Lingkungan
  • Majalah Portonews 3D Flip
  • Minerba
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peta Situs
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 PORTONEWS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
%d