Jakarta, Portonews.com-Kementerian Perindustrian terus mendorong pengembangan industri pengolahan minyak atsiri agar bisa berdaya saing di kancah domestik dan global. Apalagi, dengan posisi geografis di wilayah tropis, Indonesia mempunyai potensi yang besar untuk menjadi champion dalam budidaya komersial tanaman penghasil minyak atsiri tropis.
“Pengembangan minyak atsiri (essential oil), melibatkan rantai nilai yang terintegrasi dari hulu sampai.hilir, yakni mulai dari petani atsiri rakyat, penyuling rakyat, hingga industri hilir pengolahan minyak atsiri yang dipasarkan di dalam negeri dan ekspor,” kata Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika, dalam keterangan resminya, Senin (6/11/2023).
Dirjen Industri Agro menjelaskan, minyak atsiri merupakan bahan baku utama industri hilir seperti aromatheraphy, flavour, fragrance, cosmetics, dan wellness products yang digunakan sebagai produk konsumsi masyarakat atau menjadi bahan penolong bagi industri lainnya.
“Industri minyak atsiri adalah bagian dari warisan budaya bangsa yang harus dilestarikan,” ujarnya.
Putu menegaskan, pihaknya terus memacu performa industri pengolahan minyak atsiri dalam negeri agar turut berkontribusi mendongkrak perekonomian nasional. Kinerja ekspor produk minyak atsiri Indonesia pada tahun 2022 mencapai USD172,9 juta. Adapun lima negara tujuan utama ekspor komoditas minyak atsiri Indonesia adalah Amerika Serikat, India, Prancis, China, dan Spanyol.
Putu mengemukakan, dengan jumlah penduduk lebih dari 270 juta jiwa, Indonesia menjadi pasar yang potensial dan strategis untuk mengoptimalkan penggunaan berbagai produk turunan minyak atsiri. “Dengan program hilirisasi industri yang dikombinasikan dengan upaya peningkatan penyerapan pasar domestik, rantai nilai minyak atsiri dari hulu hingga hilir dapat terus berputar sehingga mampu menjaga harga jual minyak atsiri mentah yang dihasilkan petani rakyat,” tuturnya.
Lebih lanjut, Putu menyatakan bahwa Kemenperin senantiasa mendukung aktivitas hilirisasi industri dalam rangka menciptakan nilai tambah komoditas produk agroindustri termasuk minyak atsiri. “Kami terus mendukung upaya discovery inovasi, formulasi, recipe, dan/atau penciptaan ragam jenis baru produk hilir minyak atsiri yang akan memperkaya khazanah budaya bangsa sekaligus membuka peluang pengembangan industri hilir minyak atsiri,” imbuhnya.
Adapun dukungan konkret Kemenperin dalam mendorong hilirisasi industri minyak atsiri di tanah air, antara lain melalui pembentukan Pusat Industri Minyak Atsiri Rakyat (PIMAR), yang merupakan virtual institution ekosistem penumbuhan industri yang menyediakan layanan dasar penumbuhan industri secara co-sharing.
PIMAR berperan sebagai penyediaan sarana produksi bersama, layanan inkubasi bisnis dan maturing start-up, penyediaan bahan baku/faktor produksi, pusat layanan quality assurance, promosi dan pemasaran produk, serta layanan dokumentasi inovasi/formulasi/recipe menjadi Kekayaan Intelektual yang diakui hukum nasional.
Putu menambahkan, PIMAR akan mulai dibentuk pada awal tahun 2024 sebagai pusat penyedia jasa layanan produksi (co-working industrial space) dan pusat pemasaran produk hilir minyak atsiri seperti aromatherapy, flavor, fragrance, cosmetics, and wellness products. “Operasional PIMAR juga didukung oleh kontinyuitas pasokan bahan baku berkualitas dari jasa layanan pengujian mutu minyak atsiri mentah oleh Balai Industri di lingkungan kementerian Perindustrian. Selain itu, PIMAR juga akan didukung dengan ketersediaan SDM analis kimia yang kompeten dari beberapa lulusan sekolah vokasi milik Kemenperin,” paparnya.
Beberapa waktu lalu, Dirjen Industri Agro menghadiri Konferensi Nasional Minyak Atsiri Nasional (KNMA) tahun 2023 di Bali. KNMA merupakan kegiatan rutin tahunan berskala internasional yang digelar oleh Dewan Atsiri Indonesia (DAI), dengan mempertemukan para pemangku kepentingan industri minyak atsiri hulu–hilir, periset–peneliti, hingga praktisi/wirausaha minyak atsiri.
“KNMA tahun 2023 diharapkan dapat menciptakan jalinan kolaborasi dan menciptakan jejaring kerja sama pentahelix (Academic, Business, Government, Media and Civil Community) bidang industri minyak atsiri termasuk para pemangku kepentingan dapat membantu Kemenperin dalam upaya mewujudkan pembentukan dan operasional PIMAR sebagai pusat baru keunggulan industri hilir minyak atsiri nasional,” pungkasnya.