Jakarta, Portonews.com – Sekitar seribu pengasuh pondok pesantren akan membahas Tax Holiday dalam Halaqah Nasional di Pesantren al Muhajirin Purwakarta. Pembahasan tersebut sebagai respon atas gencarnya pemerintah agar masyarakat patuh membayar pajak. Isu kontroversial ini adalah salah satu bahasan dalam acara yang berlangsung di pesantren Al Muhajirin Purwakarta ini.
Menurut Direktur Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) pemerintah gencar memberi insentif berupa Tax-Holiday kepada investor asing, justru diminta membayar pajak? “Bukankah sudah selayaknya negara memberikan insentif serupa kepada pesantren agar lebih mandiri dan berdaya saing memberdayakan masyarakat?, ”tanya Sarmidi Husna
Kemudian Sarmidi menambahkan banyak pesantren diminta membayar pajak penghasilan (PPH) maupun pajak bumi dan bangunan (PBB) terkait aset dan aktivitas komersial yang dijalankan. Tentu saja kebijakan ini menuai protes dari banyak kalangan utamanya pesantren.
“Pasalnya, selama ini pesantren dikenal sebagai lembaga nirlaba yang menjadi tiang pendidikan umat Islam Indonesia.Negara seharusnya memberikan insentif serupa agar pesantren dapat mandiri dan terus berkontribusi membangun negeri melalui pendidikan. Apalagi mengingat peran vital pesantren sebagai pusat pengembangan nilai-nilai moderasi, toleransi dan cinta tanah air,” tambanya.
Sementara itu Nyai Ifa Faizah yang mewakili panitia acara Halaqah Nasional ini diselenggarakan oleh P3M. Dalam acara tersebut akan membahas persoalan pesantren dan kondisi sosial politik yang berkembang saat ini. Kegiatan Halaqah Nasional Pengasuh Jawa Barat pada tanggal 22-24 September. Akan hadir dalam acara sekitar 1000 pengasuh pesantren dari berbagai daerah seluruh Indonesia. “Acara ini juga mengundang/akan dihadiri oleh tokoh nasional, di antaranya Presiden RI, Menkopolhukam Mahfud MD dan Ketua Umum PBNU KH. Yahya Cholil Staquf, Kapolri, dan lain-lain,” tambahnya
Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) adalah organisasi yang didirikan para tokoh pesantren dan aktivis sosial untuk mengembangkan pemikiran keislaman dan pemberdayaan masyarakat pesantren di Indonesia.