Jakarta, Portonews.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani secara optimis mengungkapkan bahwa meskipun mengalami normalisasi, kinerja penerimaan pajak Indonesia hingga akhir Juli 2023 masih tumbuh positif. Faktor-faktor seperti normalisasi harga komoditas dan perlambatan pertumbuhan ekonomi global telah mempengaruhi kinerja penerimaan, terutama dalam sektor ekspor dan aktivitas domestik.
Penerimaan pajak negara hingga Juli 2023 mencapai angka mengesankan, yaitu sebesar Rp1.109,1 triliun atau 64,6 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2023. Capaian ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 7,8 persen secara tahunan.
Dalam rincian yang disajikan, terlihat bahwa Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas mencatat pencapaian yang mengesankan dengan jumlah Rp636,56 triliun atau 72,86 persen dari target. PPh Non Migas ini mengalami pertumbuhan sebesar 6,98 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Sementara itu, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) juga mencatat peningkatan yang positif, mencapai Rp417,64 triliun atau 56,21 persen dari target. Pertumbuhan angka ini mencapai 10,60 persen.
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta jenis pajak lainnya juga menunjukkan tren positif dengan capaian Rp9,60 triliun atau 23,99 persen dari target, mencatat pertumbuhan sebesar 44,76 persen. Namun, perlu dicatat bahwa PPh Migas mencatat sedikit kontraksi sebesar 7,99 persen, tercatat sebesar Rp45,31 triliun atau 73,74 persen dari target.
Menkeu Sri Mulyani menjelaskan, “Meskipun pertumbuhan penerimaan pajak diperkirakan tidak setinggi tahun lalu, namun kami masih melihat pertumbuhan positif. Ini adalah perkembangan yang positif, dan kami tetap waspada mengingat adanya koreksi bulanan dalam pertumbuhan penerimaan pajak di bulan Juni dan Juli. Koreksi ini merupakan langkah menuju normalisasi.”
Di sisi lain, penerimaan dari sektor Kepabeanan dan Cukai mencapai Rp149,83 triliun atau 49,40 persen dari target. Meskipun mengalami kontraksi sebesar 19,07 persen dibandingkan tahun sebelumnya, hal ini dapat dijelaskan oleh faktor penurunan Cukai Hasil Tembakau (CHT) sebesar 8,54 persen akibat penurunan produksi CHT dari Golongan 1.
Meski demikian, ada hal positif dari sektor kepabeanan, yaitu kenaikan penerimaan bea masuk sebesar 3,82 persen. Hal ini dipengaruhi oleh kenaikan tarif efektif dan penguatan kurs Dolar AS.
Selain penerimaan pajak, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga mencatat pertumbuhan positif sebesar 5,4 persen (year-on-year), mencapai Rp355,5 triliun atau 80,6 persen dari target APBN hingga 31 Juli 2023. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun mengalami fluktuasi harga komoditas, kinerja ekonomi Indonesia tetap terjaga dengan baik.
Menkeu Sri Mulyani menyimpulkan, “APBN kita menunjukkan kinerja positif dengan penerimaan negara yang tetap tumbuh, meskipun dalam skala moderat, dan pengeluaran yang tetap terjaga sesuai dengan rencana dan kualitasnya.” Dengan capaian ini, pemerintah tetap berkomitmen untuk menjaga stabilitas ekonomi dan fiskal, serta merespons dinamika global dengan bijak.