Jakarta, Portonews.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengumumkan capaian penerimaan negara dari pajak yang mengesankan hingga akhir Juni 2023. Total penerimaan mencapai Rp970,2 triliun, setara dengan 56,47% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023. Kinerja ini menunjukkan pertumbuhan positif sebesar 9,9% secara tahunan, meskipun laju pertumbuhannya mengalami normalisasi.
Dalam konferensi pers APBN KiTa yang diselenggarakan secara virtual pada Senin (24/07), Sri Mulyani menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja penerimaan pajak di paruh pertama tahun ini. Meski laju pertumbuhannya menurun dibandingkan awal tahun, pertumbuhan tetap berada pada tren positif.
“Penerimaan pajak semester 1 masih terjaga tumbuh positif, tapi rate of growth-nya terus mengalami normalisasi atau penurunan. Kalau awal tahun masih tumbuh di 48 jika kita lihat secara kumulatif, tapi kita lihat sekarang sudah di 9,9%”, ujar Sri Mulyani.
Salah satu komponen penerimaan pajak yang mencatatkan pertumbuhan positif adalah Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas, yang berhasil mencapai Rp565,01 triliun atau 64,67% dari target. PPh Non Migas tumbuh sebesar 7,85% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Penerimaan pajak dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) juga menunjukkan capaian yang positif. Hingga akhir Juni 2023, total penerimaan dari PPN dan PPnBM mencapai Rp356,77 triliun atau 48,02% dari target, dengan pertumbuhan mencapai 14,63%.
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak lainnya juga berkontribusi positif terhadap penerimaan negara. Hingga pertengahan tahun ini, penerimaan dari PBB dan pajak lainnya mencapai Rp7,50 triliun atau 18,74% dari target, menunjukkan pertumbuhan sebesar 54,41%. Namun, PPh Migas mengalami kontraksi sebesar 3,86% dengan capaian Rp40,93 triliun atau 66,62% dari target.
Menanggapi komposisi kinerja penerimaan pajak, Sri Mulyani menjelaskan bahwa beberapa faktor menyebabkan penurunan pertumbuhan. Hal ini terutama disebabkan oleh fenomena tahun lalu, seperti pengungkapan pajak secara sukarela dan penormalan harga komoditas. Penurunan harga minyak dan kontraksi berbagai kegiatan impor juga turut mempengaruhi hasil penerimaan pajak.
Terkait penerimaan Kepabeanan dan Cukai, hingga akhir Juni 2023, tercatat mencapai Rp135,43 triliun atau 44,67% dari target. Namun, hasil ini mengalami kontraksi sebesar 18,83% dibandingkan tahun sebelumnya. Menurut Sri Mulyani, beberapa faktor penyebab meliputi penurunan bea keluar yang dipengaruhi oleh harga CPO yang menurun dan penurunan harga komoditas secara umum.
Capaian kinerja penerimaan pajak yang positif ini memberikan harapan bagi pemerintah dalam menjalankan program dan kebijakan pembangunan serta menjaga stabilitas ekonomi negara. Sri Mulyani menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan efisiensi dan melakukan langkah strategis guna memastikan penerimaan pajak tetap berada pada jalur yang positif.
Dengan kondisi ekonomi yang terus berfluktuasi, penerimaan pajak yang solid akan menjadi fondasi penting bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.