Kota Bekasi, Portonews.com – Pencemaran lingkungan di Sungai Kali Jambe di Kota Bekasi menjadi perhatian warga dan politisi setempat. Dalam Reses 1 Anggota DPRD Kota Bekasi, warga mengeluhkan bau tidak sedap dan air sungai yang keruh. Rusdi Bahalwan, Ketua RW 15 Cimuning, Mustikajaya, mengatakan bahwa air sungai memiliki warna hitam pekat dan memiliki bau tidak sedap.
Ia berharap agar wakil rakyat, Tumai, sebagai anggota DPRD dapat mencari solusi untuk masalah pencemaran air sungai tersebut. Tumai, politisi PDI Perjuangan, mengatakan bahwa ia akan menindaklanjuti aduan warga dan memastikan solusi ditemukan. Sungai Kali Jambe mengalir di beberapa kelurahan di Kecamatan Bantargebang dan Mustikajaya.
“Ini memang sudah lama dikeluhkan bukan hanya pada reses kali ini. Dari Perumahan BTR (Bekasi Timur Regency) sampai di MGT (Mutiara Gading Timur) Mustikajaya rata-rata keluhkan Kali Jambe, disinyalir (pencemaran) dari TPA (Tempat Pembuangan Sampah),” ujar Tumai.
Menurut Tumai, ada dua TPA yang diduga berpotensi menyebabkan pencemaran, yaitu TPA Sumurbatu milik Kota Bekasi dan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang milik DKI Jakarta. Ia berharap agar pemerintah Kota Bekasi dan DKI Jakarta memberikan perhatian serius terhadap masalah pencemaran Sungai Kali Jambe.
“Luar biasa baunya, Kali Jambe warnanya hitam pekat,” keluh Rusdi Bahalwan, Ketua RW 15 Cimuning, Mustikajaya.
“Boleh Pak Dewan agar menyampaikan ke pengelola TPA, dan dinas terkait,” harap Rusdi Bahalwan.
“Mudah-mudahan nanti ada upaya perbaikan, yang besar dari TPA Bantargebang dan ada TPA Bekasi juga. Jadi harus ada perhatian serius dari DKI dan Kota Bekasi,” tutup Tumai.
Dilansir dari pojoksatu.id, dalam waktu yang bersamaan, dampak pencemaran air sungai juga dirasakan oleh warga yang tinggal di perlintasan sungai. Kondisi ini sudah lama dikeluhkan oleh warga dan menjadi perhatian pemerintah.
Pencemaran lingkungan di Sungai Kali Jambe menjadi masalah penting bagi warga dan pemerintah setempat. Upaya serius harus dilakukan untuk mengatasi masalah ini dan mengembalikan kualitas air sungai. Hal ini diungkapkan oleh warga dan politisi PDI Perjuangan, Tumai saat mengikuti agenda reses Anggota DPRD Kota Bekasi.
Menurut Ketua RW 15 Cimuning, Mustikajaya, Rusdi Bahalwan, air sungai yang mengalir di beberapa kelurahan di Kecamatan Bantargebang dan Mustikajaya sudah tidak bisa digunakan karena bau yang tidak sedap dan air yang berwarna hitam pekat. “Luar biasa baunya, Kali Jambe warnanya hitam pekat,” keluh Rusdi.
Tumai juga mengakui masalah pencemaran air sungai Kali Jambe sudah lama dikeluhkan oleh warga, tidak hanya dalam acara reses ini. Pencemaran diduga berasal dari dua TPA yaitu TPA Sumurbatu milik Kota Bekasi dan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang milik DKI Jakarta.
“Mudah-mudahan nanti ada upaya perbaikan, yang besar dari TPA Bantargebang dan ada TPA Bekasi juga. Jadi harus ada perhatian serius dari DKI dan Kota Bekasi,” ujar Tumai.
Dalam hal ini, sebagai wakil rakyat, Tumai berjanji akan menindaklanjuti aspirasi warga dan membawa masalah ini kepada pihak yang berwenang. “Boleh Pak Dewan agar menyampaikan ke pengelola TPA (Tempat Pembuangan Sampah), dan dinas terkait,” harap Rusdi.
Pencemaran lingkungan sangat merugikan lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitarnya. Oleh karena itu, pemerintah dan masyarakat harus bekerja sama untuk mengatasi masalah ini dan memastikan bahwa air sungai Kali Jambe kembali bersih dan bisa digunakan untuk kepentingan warga.
Upaya-upaya perbaikan dan pencegahan pencemaran harus dilakukan secara berkala dan berkesinambungan agar masalah pencemaran lingkungan tidak terulang kembali. Pemerintah harus memberikan perhatian yang serius dan mengambil tindakan yang tepat untuk mengatasi masalah ini, serta memastikan bahwa lingkungan sekitar tetap terjaga kebersihannya.