• Latest
Aktivitas Penambangan Ilegal PT MAP Membuat Sumber Air Bersih di Labuan Bajo Tercemar Limbah Oli

Aktivitas Penambangan Ilegal PT MAP Membuat Sumber Air Bersih di Labuan Bajo Tercemar Limbah Oli

Kebumen Raih Penghargaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

Kebumen Raih Penghargaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

Mendag: Capai Target Pengesahan Prioritas Ekonomi dan Prioritas Tahunan 2023

Mendag: Capai Target Pengesahan Prioritas Ekonomi dan Prioritas Tahunan 2023

Limbah B3 Berbau dari Pabrik PT MNJ Diprotes Warga Gresik

Limbah B3 Berbau dari Pabrik PT MNJ Diprotes Warga Gresik

Kementerian ESDM Gelar High Level Human Capital Summit

Kementerian ESDM Gelar High Level Human Capital Summit

Pemerintah Terus Bantu Korban Tumpahan Minyak di Mindoro

Pemerintah Terus Bantu Korban Tumpahan Minyak di Mindoro

MTI Pilih Muhammad Awaluddin sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Aviasi dan Dirgantara

MTI Pilih Muhammad Awaluddin sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Aviasi dan Dirgantara

https://www.upstreamonline.com/

Kuwait Darurat karena Tumpahan Minyak di Gurun

Esok Puasa Ramadhan

Esok Puasa Ramadhan

Pengembangan Parekraf di Wilayah Perbatasan Paling Timur Indonesia

Pengembangan Parekraf di Wilayah Perbatasan Paling Timur Indonesia

Strategi Kurangi Emisi GRK Sektor Ketenagalistrikan

Strategi Kurangi Emisi GRK Sektor Ketenagalistrikan

Sharp Indonesia Gelar  Pameran Sharp in Wonderland

Sharp Indonesia Gelar Pameran Sharp in Wonderland

Sinergi Mengembangkan Sepak Bola Usia Dini

Sinergi Mengembangkan Sepak Bola Usia Dini

PORTONEWS
Advertisement
  • Home
  • Ekbis
    • Keuangan
      • Keuangan dan Portfolio
    • Perdagangan dan Jasa
    • Infrastruktur
    • Transportasi
    • Pernik
    • Digital
    • Pariwisata
  • Energi
    • Migas & Minerba
    • EBTKE
    • Ketenagalistrikan
    • Dewan Energi
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
      • Daerah
      • Pendidikan
    • Fakta Sejarah
    • Event
    • Olahraga
  • Lingkungan Hidup
    • Oil & Chemical Spill
    • CSR
  • Politik & Hukum
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan & Keselamatan Kerja
    • Potret
    • Hiburan
    • Profil
    • Komunitas
    • Digital
    • Otomotif
  • Kementerian
    • Agama
    • Perhubungan
    • Kemaritiman
    • Hukum dan Hak Asasi Manusia.
    • Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
    • Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
    • Pertanian
    • Dalam Negeri
  • Opini
  • Galeri
    • Galeri Foto
    • Galeri Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekbis
    • Keuangan
      • Keuangan dan Portfolio
    • Perdagangan dan Jasa
    • Infrastruktur
    • Transportasi
    • Pernik
    • Digital
    • Pariwisata
  • Energi
    • Migas & Minerba
    • EBTKE
    • Ketenagalistrikan
    • Dewan Energi
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
      • Daerah
      • Pendidikan
    • Fakta Sejarah
    • Event
    • Olahraga
  • Lingkungan Hidup
    • Oil & Chemical Spill
    • CSR
  • Politik & Hukum
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan & Keselamatan Kerja
    • Potret
    • Hiburan
    • Profil
    • Komunitas
    • Digital
    • Otomotif
  • Kementerian
    • Agama
    • Perhubungan
    • Kemaritiman
    • Hukum dan Hak Asasi Manusia.
    • Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
    • Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
    • Pertanian
    • Dalam Negeri
  • Opini
  • Galeri
    • Galeri Foto
    • Galeri Video
No Result
View All Result
PORTONEWS
No Result
View All Result
Home Keuangan dan Portfolio Lingkungan Hidup

Aktivitas Penambangan Ilegal PT MAP Membuat Sumber Air Bersih di Labuan Bajo Tercemar Limbah Oli

Penambangan ilegal PT MAP di Sungai Wae Mese bukan hanya menimbulkan dampak lingkungan yang merugikan warga setempat, tetapi juga melanggar hukum.

by Ibnu Gozali
Senin, 13 Maret 2023 08:52
Aktivitas Penambangan Ilegal PT MAP Membuat Sumber Air Bersih di Labuan Bajo Tercemar Limbah Oli
Post Views: 88

Manggarai Barat, Labuan Bajo, Portonews.com – Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, kembali dilanda masalah pencemaran air akibat aktivitas tambang yang tidak berizin.

PT Menara Armada Pratama (MAP) diduga melakukan penambangan galian C di Sungai Wae Mese, Labuan Bajo, tanpa memiliki izin resmi. Akibatnya, air bersih yang dikonsumsi warga setempat tercemar limbah oli dari alat berat yang digunakan PT MAP.

Kasat Pol PP Kabupaten Manggarai Barat, Stefanus Salut, mengkonfirmasi bahwa penambangan galian C PT MAP adalah ilegal karena tidak memiliki izin dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur.

“Sudah dihentikan ya (aktivitas penambangan PT MAP) kemarin,” jelas Stefanus.

Dugaan ilegalitas ini mendapat dukungan dari Aurelius Endo, Direktur Utama PDAM Wae Mbeliling, yang mengatakan bahwa limbah oli pada sumber air berasal dari alat berat milik PT MAP.

Aurelius menjelaskan bahwa PT MAP melakukan penambangan di dalam sungai sehingga air tercemar dan berwarna pekat. Saat ini, PDAM hanya dapat menyalurkan air bersih yang tidak layak untuk dikonsumsi kepada 5.648 pelanggan Labuan Bajo.

Penambangan ilegal PT MAP di Sungai Wae Mese bukan hanya menimbulkan dampak lingkungan yang merugikan warga setempat, tetapi juga melanggar hukum.

Menurut Kasat Pol PP Kabupaten Manggarai Barat, aktivitas penambangan yang tidak memiliki izin resmi dapat dikenakan sanksi hingga pidana penjara dan denda.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya telah memeriksa lapangan dan menemukan sejumlah bukti yang cukup kuat untuk menindak PT MAP.

Direktur PT MAP, Paul Sumito, hingga saat ini belum memberikan tanggapan terkait dugaan pencemaran yang dilakukan perusahaannya.

Meskipun aktivitas penambangan telah dihentikan oleh pihak berwenang, dampak pencemaran yang diakibatkannya masih terus berlanjut.

Warga setempat masih terpaksa menggunakan air bersih yang tercemar, sementara PDAM Wae Mbeliling mencari solusi untuk memperbaiki sumber air yang tercemar akibat limbah oli PT MAP.

Pencemaran air oleh limbah oli PT MAP merupakan masalah serius yang harus segera ditangani.

Selain merugikan lingkungan dan kesehatan warga, pencemaran ini juga melanggar hukum dan dapat menimbulkan sanksi yang berat bagi perusahaan yang terlibat.

Pemerintah harus memastikan bahwa aktivitas tambang dilakukan dengan izin resmi dan memperhatikan dampak lingkungan yang diakibatkannya.

Dalam hal ini, peran masyarakat juga sangat penting untuk memantau aktivitas tambang yang dilakukan di lingkungan sekitar dan melaporkan dugaan ilegalitas kepada pihak berwenang.

Sebagai masyarakat yang peduli terhadap lingkungan, kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa sumber daya alam kita

Share this:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Marhaban Ya Ramadhan
Edisi Terakhir Portonews

LEBIH MUDAH DENGAN APLIKASI PORTONEWS :

  • Peta Situs
  • Tentang Kami
  • Alamat
  • Redaksi
  • Informasi Iklan dan Berlangganan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Karir

Copyright © 2023 PORTONEWS

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekbis
    • Keuangan
      • Keuangan dan Portfolio
    • Perdagangan dan Jasa
    • Infrastruktur
    • Transportasi
    • Pernik
    • Digital
    • Pariwisata
  • Energi
    • Migas & Minerba
    • EBTKE
    • Ketenagalistrikan
    • Dewan Energi
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
      • Daerah
      • Pendidikan
    • Fakta Sejarah
    • Event
    • Olahraga
  • Lingkungan Hidup
    • Oil & Chemical Spill
    • CSR
  • Politik & Hukum
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan & Keselamatan Kerja
    • Potret
    • Hiburan
    • Profil
    • Komunitas
    • Digital
    • Otomotif
  • Kementerian
    • Agama
    • Perhubungan
    • Kemaritiman
    • Hukum dan Hak Asasi Manusia.
    • Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
    • Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
    • Pertanian
    • Dalam Negeri
  • Opini
  • Galeri
    • Galeri Foto
    • Galeri Video

Copyright © 2023 PORTONEWS

1
Translate »
%d blogger menyukai ini: