Jakarta, Portonews.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), terus memperkuat langkah-langkah dalam menjaga kualitas udara di ibu kota dengan memperluas jangkauan layanan uji emisi. Hal ini merupakan respons atas peningkatan pelaksanaan razia uji emisi yang berakibat pada denda tilang bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, mengungkapkan komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas udara di Jakarta. Ia menyatakan bahwa pelaksanaan uji emisi ini harus menjadi tanggung jawab bersama semua pihak yang berkepentingan.
“Sesuai arahan Pak Pj Gubernur, saya minta semua pihak, khususnya produsen otomotif, untuk membantu pemerintah dalam memperluas jangkauan masyarakat dalam melaksanakan uji emisi. Mungkin menggratiskan uji emisi pada layanan purna jual atau servis berkala bisa menjadi opsi,” ungkap Asep.
Asep juga menjelaskan bahwa kewajiban uji emisi saat ini hanya berlaku untuk kendaraan yang berusia di atas tiga tahun. Namun, ia mengimbau pemilik kendaraan untuk melakukan uji emisi secara rutin, terutama setelah masa garansi servis kendaraan baru berakhir.
Lebih lanjut, Asep berharap agar pelaksanaan uji emisi dapat dijangkau dengan luas oleh seluruh warga Jakarta secepat mungkin demi memperbaiki kualitas udara di ibu kota.
Merespons inisiatif Pemprov DKI, PT Astra International Tbk turut serta dalam pelaksanaan uji emisi untuk kendaraan roda empat dan roda dua di 45 bengkel milik Astra. Chief of Corporate Affairs Astra, Riza Deliansyah, menyatakan kesiapannya untuk mendukung upaya pemerintah dalam mengurangi dampak cuaca ekstrem di DKI Jakarta.
“Kami turut mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam mendukung pemerintah mengurangi dampak cuaca ekstrem yang terjadi di DKI Jakarta. Semoga usaha bersama ini memberikan dampak baik bagi kehidupan masyarakat dan lingkungan sekitar,” kata Riza.
Astra International juga siap memfasilitasi uji emisi secara gratis bagi kendaraan pelanggan di sejumlah bengkel diler Astra yang tersebar di berbagai wilayah Jakarta. Ada 45 bengkel diler Astra yang terintegrasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, yang dapat melayani uji emisi kendaraan pelanggan Astra secara gratis dengan melakukan reservasi terlebih dahulu.
Lokasi uji emisi gratis ini tersebar di bengkel Auto2000, Astra Daihatsu, Astra Isuzu, Astra UD Trucks, Astra Peugeot, BMW Astra, Lexus, dan Astra Motor. Selain itu, terdapat tiga outlet Astra Otoservice dan dua outlet Shop & Drive yang juga siap melayani pelanggan untuk uji emisi kendaraan secara gratis mulai 4 September hingga 31 Desember 2023.
Informasi lebih lanjut mengenai lokasi uji emisi gratis dapat diakses melalui tautan .
Dengan kolaborasi aktif antara pemerintah daerah dan produsen otomotif, diharapkan bahwa upaya untuk meningkatkan kualitas udara di Jakarta akan semakin berhasil dan bermanfaat bagi seluruh warga kota