Jakarta, Portonews. com : Beberapa waktu yang lalu, Presiden Joko Widodo telah membuka bursa karbon nasional di Bursa Efek Indonesia. Dalam rangka mengantisipasi minat masyarakat yang tinggi terhadap perdagangan karbon, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, meresmikan Rumah Kolaborasi dan Konsultasi Iklim dan Karbon (RK2IK) di Gedung Manggala Wanabhakti, Jakarta (23/10) dalam rangka mendukung pencapaian target Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia. RK2IK dibentuk bukan saja untuk memberikan layanan konsultasi terhadap Nilai Ekonomi Karbon (NEK) melainkan juga seluruh kegiatan penyelenggaraan NDC.
Dalam sambutannya, Siti Nurbaya menyampaikan bahwa RK2IK untuk penyelenggaraan NDC dan NEK ini diharapkan dapat meningkatkan integritas pasar karbon sehingga dapat memberikan dampak positif dalam pengendalian perubahan iklim Indonesia.
“Penerapan Nilai Ekonomi Karbon diharapkan dapat menjadi mekanisme untuk menjadikan aksi-aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim lebih efektif, efisien, inklusif, transparan, akuntabel, serta berkeadilan,” terang Siti.
“Selain potensinya besar, penerapan NEK di Indonesia masih menemui sejumlah tantangan dalam implementasi penyelenggaraannya. Tantangan tersebut antara lain, masih diperlukan kolaborasi dari seluruh pihak, perlunya penyiapan aturan turunan, dan pembuatan peta jalan implementasi yang lebih rinci,” lanjut Siti.
“Untuk menjawab tantangan tersebut maka perlu dibentuk suatu kelembagaan yang sifatnya memberikan layanan terhadap seluruh kegiatan penyelenggaraan NDC dan NEK, sebagai sarana Kolaborasi dan Konsultasi Iklim dan Karbon untuk penyelenggaraan NDC dan NEK”, jelas Siti.
Pada peresmian tersebut, KLHK melakukan juga beberapa kegiatan lainnya seperti Peluncuran Skema Krediting (Crediting scheme) Sertifikasi Penurunan Emisi (SPE) GRK Indonesia. SPE adalah surat bentuk bukti pengurangan emisi oleh usaha dan/atau kegiatan yang telah melalui Pengukuran, Pelaporan, dan Verifikasi atau Measurement, Reporting, and Verification, serta tercatat dalam Sistem Registri Nasional (SRN) Pengendalian Perubahan Iklim dalam bentuk nomor dan/atau kode registri. Informasi dalam SRN dapat diakses oleh publik melalui https://srn.menlhk.go.id.
Sebagai tanda bahwa mekanisme kompetensi dalam verifikasi dan validasi penurunan emisi GRK yang akuntabel telah berjalan di Indonesia, dilakukan penyerahan sertifikat Lembaga Verifikasi/Validasi GRK (LVV) terpilih dari BSN / KAN kepada Lembaga independen.
RK2IK mempunyai empat bidang layanan, yaitu Bidang NDC Mitigasi Perubahan Iklim, Bidang NEK (Nilai Ekonomi Karbon), Bidang SRN PPI (Sistem Registrasi Nasional Pengendalian Perubahan Iklim), dan Bidang NDC Adaptasi.
Untuk melakukan konsultasi ke RK2IK, masyarakat dapat mempelajari terlebih dahulu informasi yang tersedia di situs https://karbon.ditjenppi.org, di dalam situs tersebut masyarakat dapat mengakses ragam informasi mengenai NDC, NEK, dan daftar pertanyaan yang sering ditanyakan (Frequently Asked Questions/ FAQ). Namun jika pertanyaan masyarakat terkait NDC dan NEK belum terjawab, maka dapat dilakukan konsultasi secara online melalui platform yang tersedia di website.
Selain itu, jika diperlukan, masyarakat juga dapat melakukan reservasi untuk melakukan konsultasi langsung. Konsultasi langsung dapat dilakukan di Rumah Kolaborasi dan Konsultasi Karbon Indonesia yang beralamat di Gedung Manggala Wanabhakti Blok IV Lantai 2, Jalan Gatot Subroto Senayan, Jakarta.
“Marilah kita jadikan Rumah Kolaborasi dan Konsultasi Iklim dan Karbon ini sebagai titik awal untuk memperkuat aksi-aksi pengendalian perubahan iklim di Indonesia”, pungkas Siti.
Sebagai bagian dari komitmen Indonesia dalam rangka pengendalian perubahan iklim, Kementerian LHK melalui ProKlim mendorong upaya aksi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim di tingkat tapak. Melalui ProKlim diharapkan upaya peningkatan ketahahan terhadap dampak negatif perubahan iklim sekaligus pengurangan emisi gas rumah kaca atau GRK dapat dilakukan mulai dari tingkat tapak.
Pada kesempatan ini juga, Menteri Siti menyampaikan bahwa Program Kampung Iklim (ProKlim) bertransformasi menjadi program yang berbasis komunitas. Selama ini masyarakat mengenal ProKlim sebagai program yang memberikan pengakuan terhadap partisipasi aktif masyarakat yang telah melaksanakan upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim yang terintegrasi untuk mendukung target penurunan emisi GRK nasional dan meningkatkan ketahanan masyarakat terhadap dampak perubahan iklim berbasis tapak/administratif.
Namun, pada Penghargaan ProKlim 2023 (24/10/2023) yang juga merupakan puncak Festival Iklim tahun 2023 dan peresmian RK2IK, ProKlim bertransformasi menjadi Program Komunitas untuk Iklim. Hal tersebut dimaksudkan untuk lebih mendorong berbagai pemangku kepentingan dalam melakukan aksi adaptasi dan mitigasi ditingkat tapak. Dengan demikian ProKlim tidak hanya mencakup aksi pengendalian perubahan iklim berbasis wilayah administrasi tetapi juga akan mencakup berbagai aksi yang dilakukan berbagai komunitas.
Kementerian LHK melalui ProKlim mendorong upaya aksi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim di tingkat tapak. Melalui ProKlim diharapkan upaya peningkatan ketahahan terhadap dampak negatif perubahan iklim sekaligus pengurangan emisi gas rumah kaca atau GRK dapat dilakukan mulai dari tingkat tapak.
“Kesadaran terhadap pentingnya upaya adaptasi dan mitigasi di tingkat tapak melalui ProKlim terlihat dari meningkatnya jumlah lokasi ProKlim pada Tahun 2023 yang diregistrasi dalam Sistem Registri Nasional (SRN) Pengendalian Perubahan Iklim yakni sebanyak 2.490 lokasi, yang tersebar di 36 provinsi pada 347 kabupaten/kota”, ungkap Menteri Siti.
Menteri Siti mengungkapkan, jumlah lokasi yang diregistrasi meningkat sebesar 128% dibandingkan dengan Tahun 2021 yakni sebanyak 1.092 lokasi. Dari jumlah provinsi dan dari jumlah kabupaten/kota yang berpartisipasi juga mengalami peningkatan dari Tahun 2022 yakni sebanyak 33 provinsi dan 268 kabupaten/kota. Demikian juga dari sisi institusi pendukung ProKlim meningkat dari 11 lembaga/dunia usaha pada Tahun 2022 menjadi 23 lembaga/dunia usaha pada Tahun 2023.
ProKlim merupakan bagian dari komitmen dan kontribusi Indonesia dalam upaya pengendalian perubahan iklim global khususnya peran dari Non-Party Stakeholder (NPS) sebagaimana tertuang dalam Glasgow Climate Pact dan dipertegas dalam Sharm el Sheik Implementation Plan sebagai hasil COP ke 27 yakni “Noting the importance of pursuing an approach to education that promotes a shift in lifestyles while fostering patterns of development and sustainability based on care, community and cooperation” (Memperhatikan pentingnya melakukan pendekatan terhadap pendidikan yang mendorong perubahan gaya hidup sambil mendorong pola pembangunan dan keberlanjutan berdasarkan kepedulian, komunitas, dan kerja sama).
Penghargaan ProKlim Tahun 2023 ini terdiri dari, 26 lokasi ProKlim Lestari; 55 ProKlim Utama penerima trophy, sertifikat dan insentif; 442 lokasi penerima Sertifikat Proklim Utama; 10 apresiasi Pembinaan Proklim Tingkat Provinsi 55 apresiasi Pembinaan Proklim Kabupaten/Kota, 23 lembaga/dunia usaha penerima Apresiasi Pendukung ProKlim.