Jakarta, Portonews.com – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam tahun 2023 hingga pertengah tahun ini akan merampungkan target-target dan standard serta pengaturan strategi lapangan bersama daerah yang orientasinya adalah Zero Waste Zero Emission by 2030. KLHK terus lakukan excercise antara tahun 2030 atau 2040 untuk zero emission, selain zero waste pada tahun 2030.
“Tentu saja beberapa hal di lapangan masih teridentifikasi untuk disempurnakan. Kita bekerja keras untuk itu. Adalah tugas Pemerintah untuk melakukan fasilitasi dan itu yang terus dilakukan KLHK untuk eksplorasi artikulasi kebijakan Presiden Jokowi untuk tuntaskan masalah sampah secara nasional; dan harus kelihatan hasilnya,” jelas Menteri Siti
Menindak-lanjuti arahan Presiden Jokowi untuk tuntaskan masalah sampah di Indonesia, dalam 2-3 minggu KLHK melengkapi kerja in-cognito lapangan sebagai upaya konfirmasi terhadap langkah-langkah kerja yang terus berkembang sejak sudah 2016.
“Sampai dengan sekarang, makin berkembang baik peran dan inisiatif Pemda, demikian pula teknologi, peran masyarakat tingkat grass root dan peran masyarakat pemikir, pendamping kelompok, pemerhati/aktivis dan praktisi lapangan. Dan yang penting juga peluang menuju upaya sampah menjadi berkah dengan dukungan off-taker swasta,” ungkap Menteri LHK, Siti Nurbaya ketika menyambangi Kabupaten Cilacap dan Banyumas (8/1/2023).
Menteri Siti melanjutkan, sehingga selain masalah sampah bisa tuntas, masalah sosial bisa diatasi dan secara ekonomi juga bisa menghasilkan pendapatan dan yang paling penting justeru untuk menuju pada lingkungan yang makin sehat dan lestari.
“Sebagai rangkaian kerja dimaksud maka hari Minggu 8 Januari, saya ke Kabupaten Cilacap dan Kabupaten Banyumas di lapangan dan mendalami bagaimana penerapan UU 18/2008 yang komprehensif dan integrated, menerapkan pengelolaan sampah dari hulu hingga ke hilir dengan melibatkan kolaborasi multistakeholder sesuai peran dan tanggung jawab masing-masing,” jelas Menteri Siti.
Undang-Undang Nomor 18/2008 dapat mengatasi persoalan sampah dengan komitmen dan kerja keras dalam pelaksanaannya serta dengan upaya memaksimalkan penerapannya menyangkut: (1) Dukungan kepada pemerintah daerah untuk kekuatan kapasitasnya; (2) Kemitraan dan partisipasi masyarakat dan dunia usaha; dan (3)Pengawasan dan pendampingan serta sirkular ekonomi.
Hal itu bisa dilihat dan terkonfirmasi positif dan sangat baik di Cilacap dan Banyumas. Kombinasi kerja leadership Pemda/Kepala Daerah; penggunaan teknologi RDF, composting dan pirolisis; serta kerja nyata peranserta masyarakat melalui Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM); dan orientasi kerja dunia usaha, BUMD/ swasta termasuk sebagai offtaker.
“Itulah faktor utama cara pendekatan penyelesaian yang sangat strategis, contoh baik itu terkonfirmasi di Cilacap dan Banyumas. Berbagai daerah lain bisa mencontoh kebijakan teknis lapangan dan cara kerja Pemda Banyumas dan Pemda Cilacap yang sangat baik ini,” terang Menteri Siti.
Belajar dari kerja-kerja Pemda kabupaten Banyumas dan kabupaten Cilacap dan peran KSM, masyarakat serta BUMD dan swasta Bumi Suksesindo sangat penting dan menarik untuk replikasi nasional; tentu dengan pertimbangan masing-masing kondisi wilayah. Dengan demikian target nasional di 2025 akan dapat dicapai.