Bandar Lampung, Portonews.com – Limbah Mirip Minyak Mentah yang mencemari Pantai Bandar Lampung, membuat kerusakan lingkungan sekitar. Pantai Umbul Asam, Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Telukbetung Timur, Bandar Lampung, menjadi saksi tercemarnya pantai oleh limbah berwarna kuning kemerahan, mirip minyak mentah atau crude palm oil (CPO) pada Jumat (10/11/2023). Menurut Darmin, warga setempat, limbah ini mengganggu kehidupan nelayan, “Banyak ikan mati, ada bau juga. Kami jadi susah cari ikan di laut dan kerang di pinggir pantai karena baunya itu.”
Warga lain, Asep, mengeluhkan baunya yang menyengat dan sulitnya mencari ikan. “Baunya sangat menyengat dan membuat nelayan sulit mencari ikan. Mencari kerang di pinggiran pantai juga kini sulit setelah adanya limbah ini,” ucapnya. Sampel limbah diambil oleh Darmin sebagai barang bukti, menunjukkan cairan berwarna kuning kemerahan dan bau minyak.
Temuan Serupa di Pangkalan Kapal Puri Gading
Limbah Mirip Minyak Mentah juga membawa dampak di Pangkalan Kapal Puri Gading, Bandar Lampung. Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, mengonfirmasi temuan ini pada Kamis (9/11/2023). Meski belum diketahui asal limbah, sampel telah diambil untuk penyelidikan lebih lanjut. “Belum tahu asalnya, masih dalam tahap penyelidikan dan telah diambil sampel. Kita sama-sama menunggu,” ujar Umi.
Respons Pemerintah dan Dampak Lingkungan
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, Emilia Kusumawati, mengatakan tim sudah turun untuk meninjau Pantai Umbul Asem. Namun, asal limbah masih menjadi misteri. “Ya tim sudah turun, nanti saya tanyakan dengan tim hasilnya, hari Senin,” kata Emilia. Sebelumnya, pada Agustus 2023, limbah serupa juga ditemukan di Pantai Kedu Warna, Lampung Selatan. KLHK sedang menyelidiki sumber limbah hitam yang mencemari perairan Lampung, menekankan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap pelaku yang merugikan nelayan dan lingkungan.
Kondisi Terkini: Penyelidikan dan Tindakan Tegas
Hingga saat ini, penyelidikan terus dilakukan terkait asal-usul limbah mirip minyak mentah di Pantai Umbul Asem dan Pangkalan Kapal Puri Gading. Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, menyatakan, “Belum tahu asalnya, masih dalam tahap penyelidikan dan telah diambil sampel. Kita sama-sama menunggu.”
Keterlibatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah memeriksa beberapa pihak yang diduga terlibat dalam pembuangan limbah hitam di perairan Lampung sebelumnya. Rasio Ridho Sani, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK, menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap pelaku. “Kami punya fingerprint forensiknya dan sedang didalami satu persatu,” ungkapnya.
Upaya Pemulihan dan Kewaspadaan Masyarakat
Sementara proses penyelidikan berlangsung, masyarakat di sekitar Pantai Umbul Asem dan Pangkalan Kapal Puri Gading diimbau untuk tetap waspada. Limbah yang mencemari laut bukan hanya merugikan nelayan, tetapi juga berdampak negatif pada lingkungan. Pemerintah perlu memberikan respons cepat dan efektif untuk membersihkan serta mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Perlu Kerjasama dan Edukasi
Mengingat dampak yang merugikan, diperlukan kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan industri untuk mencegah tumpahan limbah di perairan. Program edukasi tentang pengelolaan limbah dan kesadaran lingkungan perlu ditingkatkan agar semua pihak dapat bertanggung jawab.
Tanggung Jawab Bersama
Keberadaan limbah mirip minyak mentah di Pantai Umbul Asem dan Pangkalan Kapal Puri Gading menunjukkan urgensi perlunya penanganan serius terhadap masalah lingkungan. Dalam menghadapi tantangan ini, kesadaran bersama, tindakan preventif, dan penegakan hukum yang tegas menjadi kunci untuk menjaga keberlanjutan ekosistem laut dan kehidupan nelayan.