Sukoharjo, Jawa Tengah, Portonews.com – Limbah etanol dan printing yang dibuang ke saluran irigasi di Polokarto, Jawa Tengah, menjadi perhatian serius setelah 30 hektare tanaman padi di Desa Bugel terdampak. Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompimca) Polokarto membuka audiensi pada Selasa, 28 Februari 2023, untuk mencari solusi terkait penanganan limbah tersebut.
Ketua Gabungan Petani Pemakai DAM Air Colo Timur, Jigong Sarjanto, mengungkapkan bahwa masalah limbah etanol sudah terjadi sejak belasan tahun lalu. Meski sudah ada audiensi dan penandatanganan kesepakatan untuk mengurai masalah limbah, warga tetap terdampak limbah. Jigong menekankan pentingnya kesadaran bersama dalam menjaga lingkungan hidup dan bahwa saluran irigasi seharusnya digunakan untuk pertanian, bukan pembuangan limbah.
Dilanir dari laman radarsolo.jawapos.com, Ketua Paguyuban Perajin Etanol Polokarto, Agus Hariyanto, mengaku bahwa ada anggota paguyuban yang nekat membuang limbah ke saluran irigasi. Agus menyatakan bahwa paguyuban akan komitmen untuk menjalankan hasil kesepakatan dari audiensi tersebut. Selama ini, di paguyuban sudah ada kesepakatan bahwa limbah akan diambil secara kolektif oleh pihak ketiga dan dijual ke Jawa Timur untuk bahan baku pupuk.
Terkait limbah printing, seorang pengusaha bernama Toriq mengaku akan membuat saringan dan bak penampungan limbah setelah audiensi. Camat Polokarto, Hery Mulyadi, menegaskan bahwa ada aduan masuk bahwa 30 hektare sawah di Desa Bugel tercemar limbah etanol dan printing. Selama audiensi, camat didampingi Danramil 11/Polokarto dan Kapolsek Polokarto untuk mengumpulkan petani, perajin etanol, dan pengusaha printing untuk mengambil jalan tengah.
Salah satu kesepakatan yang dihasilkan dari audiensi adalah larangan membuang limbah ke saluran irigasi mulai besok. Camat juga meminta kepala desa untuk membuat peraturan desa agar ada payung hukum kuat terkait larangan tersebut. Dalam hal ini, penting bagi semua pihak untuk bersama-sama menjaga lingkungan demi kepentingan anak cucu kita di masa depan.
Dalam kesempatan tersebut, Hery juga menegaskan bahwa pihaknya akan memantau dan menindak tegas para pelanggar yang tetap membuang limbah ke saluran irigasi. Selain itu, pihaknya juga akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk menemukan solusi yang tepat dalam menangani limbah etanol dan printing yang telah mencemari lingkungan.
Dalam kasus ini, perlu ditekankan pentingnya kesadaran bersama dalam menjaga lingkungan hidup. Seperti yang diungkapkan oleh Jigong Sarjanto, saluran irigasi seharusnya digunakan untuk pertanian, bukan untuk pembuangan limbah. Semua pihak harus bekerja sama untuk menyelesaikan masalah limbah dan menjaga kelestarian lingkungan untuk generasi yang akan datang.
Seperti yang diungkapkan oleh Camat Polokarto Hery Mulyadi, kesepakatan telah dicapai dalam audiensi tersebut dan salah satu poin penting adalah larangan membuang limbah ke saluran irigasi mulai besok. Hal ini menunjukkan adanya keseriusan dari pihak-pihak terkait dalam menangani masalah limbah dan mencari solusi yang tepat.
Kendati begitu, langkah konkret untuk menangani permasalahan limbah etanol dan printing di Polokarto masih perlu dipertanyakan. Hal ini mengingat telah terjadi kesepakatan sebelumnya namun belum menunjukkan perubahan yang signifikan.
Sebagai upaya untuk menangani masalah ini, perlu adanya kesadaran bersama antara petani, perajin alkohol, dan pengusaha printing dalam menjaga lingkungan hidup. Hal ini juga sejalan dengan ajakan dari Jigong Sarjanto yang mengatakan, “Jangan sampai nanti disalahkan anak cucu, karena tidak bisa menjaga lingkungan”.
Selain itu, perlu adanya tindakan dari pemerintah desa setempat untuk membuat peraturan desa yang mengatur larangan pembuangan limbah ke saluran irigasi. Diharapkan dengan adanya aturan ini, para pelaku usaha dan petani dapat lebih bertanggung jawab dalam menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan.
Dalam audiensi tersebut, Camat Polokarto Hery Mulyadi juga menekankan bahwa mulai besok tidak boleh membuang limbah ke saluran irigasi. Hal ini menunjukkan tindakan konkret yang diambil untuk mengatasi permasalahan tersebut.
Dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan, perlu adanya kesadaran dan tindakan dari semua pihak terkait, termasuk petani, perajin alkohol, pengusaha printing, dan pemerintah desa setempat. Seperti yang dikatakan oleh Jigong Sarjanto, “kesadaran bersama dalam menjaga lingkungan hidup” adalah kunci untuk mengatasi masalah limbah etanol dan printing yang terjadi di Polokarto.