Jakarta, Portonews.com – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran telah mengambil langkah berani dan tegas dalam mengatasi masalah serius yang meresahkan wilayahnya. Pasca-Rapat Koordinasi Penanggulangan Karhutla, Pengendalian Inflasi, dan Ketahanan Pangan akibat Dampak El Nino di Provinsi Kalteng, beliau bersama dengan jajaran yang terkemuka di provinsi tersebut mengunjungi lokasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Jl. Lintas Kalimantan Km. 26 Desa Tanjung Taruna, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau pada hari Kamis (5/10/2023).
Peninjauan tersebut dilakukan setelah Gubernur Kalteng memimpin rapat koordinasi yang melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan, Unsur Forkopimda Provinsi Kalteng, Anggota Pendukung Forkopimda Provinsi Kalteng, Jajaran Setda Kalteng, Kepala OPD dan Instansi Vertikal Provinsi Kalteng, serta jajaran dari Pemkab/Pemko se-Kalteng.
Dilansir dari laman kalteng.go.id, hasil dari peninjauan ini adalah pemberian Surat Keputusan Nomor 188.44/397/2023 yang menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Karhutla di wilayah Provinsi Kalteng Tahun 2023 selama 10 hari, mulai dari tanggal 6 hingga 15 Oktober 2023. Status Tanggap Darurat ini diumumkan setelah pertimbangan serius mengenai data perkembangan Karhutla di wilayah Kalteng yang sangat mengkhawatirkan.
Menurut data yang dihimpun dari Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran Provinsi Kalteng, jumlah hotspot di wilayah tersebut sejak awal tahun 2023 hingga Oktober mencapai angka yang mengkhawatirkan, yaitu sebanyak 38.104 hotspot. Selain itu, terdapat lebih dari 3.200 kejadian kebakaran hutan dan lahan serta luas area yang terbakar mencapai 9.136,81 hektar. Tingkat pencemaran udara juga mencapai level berbahaya, dan jarak pandang terganggu, semakin memperparah situasi.
Langkah berikutnya yang diambil adalah koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota di Kalteng untuk menetapkan status tanggap darurat bencana karhutla. Saat ini, satu kota dan empat kabupaten, yaitu Kota Palangka Raya, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Katingan, dan Kabupaten Kapuas telah mengumumkan status tanggap darurat serupa.
Dalam upaya menangani darurat ini, Sugianto Sabran telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 110 miliar dari dana Biaya Tak Terduga (BTT). Dana ini akan digunakan untuk pemadaman kebakaran, pendirian posko di lapangan, pembuatan dapur umum, dan pelayanan kesehatan di titik-titik Karhutla.
“Saya instruksikan juga digunakan untuk pelayanan Puskesmas keliling di wilayah Kota Palangka Raya serta menyiapkan pos kesehatan di titik-titik Karhutla,” tegas Sugianto.
Dia juga memastikan bahwa dana BTT ini harus digunakan secara efisien, baik untuk menambah jumlah personel yang terlibat dalam pemadaman maupun untuk perbaikan sarana prasarana, sehingga Karhutla yang masih terjadi dapat benar-benar diatasi.