Jakarta, Portonews.com – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengadakan pertemuan dengan Komisi IV DPR RI pada hari Rabu, tanggal 6 September 2023. Agenda pertemuan ini mencakup pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (R-APBN) Tahun 2024 serta Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun Anggaran 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Komisi IV DPR RI memberikan persetujuan terhadap Pagu Anggaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) Tahun 2024 sebesar Rp 7.65 triliun. Menteri LHK Siti Nurbaya juga menginformasikan tentang peningkatan anggaran yang berfokus pada masyarakat dalam pagu anggaran, dengan peningkatan sebesar 1,56% dibandingkan dengan pagu indikatif Tahun Anggaran 2024.
Menteri Siti menyatakan, “Ini merupakan bentuk investasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam pembangunan modal sosial masyarakat di tingkat basis.”
Tahun 2024 akan menjadi tahun di mana Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan mendorong tema pembangunan dalam RKA Kementerian dan RKP Kementerian, yakni “Pengelolaan Hutan dan Lingkungan Hidup di Seluruh Provinsi Seiring Pertumbuhan Ekonomi yang Semakin Merata.” Tema ini akan menjadi pedoman bagi seluruh staf KLHK untuk terus meningkatkan pencapaian positif yang telah mereka raih dalam tahun-tahun sebelumnya.
Menteri Siti menambahkan, “Tema ini juga mencerminkan upaya kami untuk mengatasi masalah yang telah dicatat oleh Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPR RI serta masyarakat umum.”
Sebagai dukungan terhadap Tema Utama RKP 2024, yaitu “Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan,” KLHK akan terus berupaya melalui pendanaan DAK. Rincian DAK bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan 2024 diuraikan dalam narasi utama, yaitu “Menjaga lingkungan dalam kondisi yang mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan.”
Pagu Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 169,5 miliar yang terbagi menjadi dua bidang. Pertama, DAK Fisik Bidang Kehutanan sebesar Rp 34,5 miliar untuk mendukung Pengembangan Food Estate. Kedua, DAK Fisik Bidang Lingkungan Hidup sebesar Rp 135 miliar untuk mendukung Penguatan Destinasi Pariwisata Prioritas.
Menteri Siti mengucapkan terima kasih atas pandangan dan masukan yang diberikan oleh Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPR RI dalam mendukung pembangunan sektor LHK.
Dalam kesimpulan rapat yang ditandatangani oleh Menteri LHK Siti Nurbaya dan Ketua Komisi IV DPR RI Sudin, Komisi IV DPR RI memberikan dukungan kepada KLHK untuk mengajukan peningkatan Pagu Anggaran Tahun 2024 kepada Kementerian Keuangan demi mendukung program-program prioritas nasional.
Terkait isu terkini dalam sektor LHK, Komisi IV DPR RI mendesak KLHK untuk mencabut semua izin penggunaan hutan mangrove yang telah dikeluarkan oleh kepala daerah, jika izin tersebut tidak sesuai atau melanggar peraturan yang berlaku.
Selanjutnya, Komisi IV DPR RI meminta KLHK melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum LHK bekerja sama dengan Kejaksaan Agung RI dan Badan Reserse Kriminal POLRI untuk menegakkan hukum terhadap pihak-pihak yang merusak hutan mangrove di seluruh Indonesia sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku.
Selain itu, Komisi IV DPR RI juga meminta KLHK melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum LHK untuk menyelidiki pihak-pihak yang mengklaim kepemilikan lahan dan izin tambak atau peternakan di kawasan hutan, baik itu dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Riau Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepulauan Riau, atau instansi berwenang lainnya. Hal ini dianggap penting dalam menjaga kelestarian kawasan hutan.
Dana Alokasi Khusus (DAK) yang signifikan dalam bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan harus dialokasikan dengan bijak untuk mendukung proyek-proyek yang mendukung visi pembangunan berkelanjutan.
Turut hadir dalam Rapat Kerja ini Wakil Menteri LHK Alue Dohong, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya KLHK, Kepala BRGM, serta Direksi Perum Perhutani dan Inhutani.