Banyuwangi, Portonews.com – Pantai Pulau Merah, Kabupaten Banyuwangi dikenal sebagai salah satu tempat wisata yang menyuguhkan pemandangan alam yang indah. Namun baru-baru ini, ada masalah yang membuat warga dan pengunjung resah, yaitu limbah medis yang ditemukan di area pantai tersebut. Namun, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyuwangi sudah menangani masalah ini.
DLH menurunkan tim untuk membersihkan limbah yang masuk dalam kategori bahan beracun dan berbahaya (B3) itu. DLH Banyuwangi bekerja sama dengan Puskesmas, Polisi, dan TNI dalam mengatasi masalah cemaran limbah medis di Pantai Pulau Merah. Plt Kepala DLH Banyuwangi Dwi Handayani menyebutkan bahwa hasil penyisiran di lapangan menemukan puluhan jenis limbah, seperti 83 jarum suntik lengkap, 2 alat injek, 2 botol vial berlebel serum, dan 5 botol vial tanpa lebel.
Berdasarkan hasil telaah sementara, limbah tersebut bukan berasal dari fasilitas kesehatan setempat, yakni puskesmas. Label botol yang ditemukan merupakan serum kecantikan kulit. Dwi menjelaskan bahwa masih perlu pendalaman untuk memastikan dari mana limbah medis itu berasal. Dimungkinkan limbah itu berasal dari luar Banyuwangi yang terbawa arus.
“Butuh penyelidikan lebih lanjut dari pihak terkait. Karena datangnya dari laut, memungkinkan kalau limbah ini terbawa arus dari daerah lain,” ujar Dwi. Limbah yang telah dihimpun dari pantai sudah dibawa ke Puskesmas Sumberagung dan akan dimusnahkan sesuai prosedur penanganan limbah B3.
Petugas gabungan masih menelisik dan menyisir wilayah Pantai Pulau Merah untuk memastikan limbah medis telah bersih dari wilayah tersebut. Dwi juga meminta agar masyarakat lebih berhati-hati dan melaporkan ke petugas puskesmas apabila menemukan limbah serupa di wilayah itu. Agar aman, ia juga meminta masyarakat memakai sarung tangan ketika memegang limbah-limbah tersebut.
Dengan adanya upaya dari DLH Banyuwangi dalam menangani masalah cemaran limbah medis di Pantai Pulau Merah, diharapkan dapat memastikan keselamatan dan kesehatan masyarakat setempat serta menjaga kelestarian lingkungan pantai. Petugas DLH bekerja sama dengan beberapa instansi seperti puskesmas, polisi, dan TNI untuk mengatasi masalah ini. Limbah medis yang ditemukan di pantai, terdiri dari 83 jarum suntik, alat injek, dan botol vial, telah dibawa ke puskesmas untuk dimusnahkan sesuai prosedur penanganan limbah B3.
Masyarakat juga diminta untuk berhati-hati dan melaporkan ke petugas puskesmas apabila menemukan limbah serupa. Penyelidikan lebih lanjut juga perlu dilakukan untuk memastikan asal usul limbah medis tersebut. Hingga saat ini, petugas masih melakukan penyisiran wilayah pantai untuk memastikan limbah medis telah bersih dari wilayah tersebut.
Sebagai masyarakat, kita juga memiliki peran dalam memelihara lingkungan, seperti membuang sampah pada tempatnya dan memakai sarung tangan saat memegang limbah. Dengan memelihara lingkungan, kita dapat memastikan kelangsungan hidup generasi selanjutnya.