Jakarta, Portonews.com – Praktik penyelundupan benih bening lobster (BBL) melalui jalur udara semakin menjadi perhatian serius. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), meningkatan pengawasan dan penindakan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).
Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin, Direktur Jenderal PSDKP, secara langsung mengungkapkan langkah ini dalam apel kesiapan operasi pengawasan dan penindakan benih bening lobster di Terminal 2D Bandara Soetta, Tangerang, pada hari Senin (4/12/2023).
Adin menjelaskan bahwa operasi gabungan ini bertujuan untuk menutup segala pintu masuk dan celah penyelundupan BBL di Bandara Soetta, termasuk melalui Terminal Penumpang dan Terminal Kargo. Ia menyebutkan bahwa operasi ini dilaksanakan sebagai respons terhadap potensi besar benih lobster di Indonesia, dengan analisis menunjukkan bahwa negara ini memiliki potensi sebanyak 468 juta benih lobster.
“Walaupun pengakuan dari pelaku penyelundupan menyebutkan bahwa kebutuhan industri lobster di Vietnam mencapai sekitar 600 juta benih,” ujar Adin.
Operasi gabungan ini secara resmi dimulai pada tanggal 1 Desember 2023, menjadi operasi kedua setelah operasi pertama di Batam, Kepulauan Riau. Adin menekankan bahwa pemerintah Indonesia akan berkolaborasi dengan Vietnam melalui mekanisme G to G (government to government) untuk pengembangan industri budidaya BBL dan ekspor BBL secara legal.
“Harapannya BBL ini benar-benar didistribusikan sesuai dengan legalitas yang ada, menghindari bisnis ilegal. Sehingga, kebutuhan besar industri lobster di Vietnam dapat terpenuhi dengan sesuai aturan,” terangnya.
Adin menyoroti bahwa Vietnam menjadi negara tujuan penyelundupan BBL dari Indonesia, dengan perkiraan kerugian negara mencapai Rp30 triliun per tahun akibat praktik ilegal ini.
“Memang, Vietnam menjadi negara tujuan penyelundupan BBL yang paling dominan, mengingat kebutuhan industri budidaya lobster mereka yang sangat besar,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Ditjen PSDKP menjalin kerjasama dengan Otoritas Bandar Udara, Angkasa Pura II, Bea Cukai, Imigrasi, TNI-Polri, dan Badan Karantina Indonesia untuk meningkatkan pengawasan dan menutup celah penyelundupan BBL melalui Bandara Soetta. Langkah ini diharapkan dapat memberikan solusi efektif dalam menangani masalah penyelundupan benih bening lobster yang merugikan industri perikanan Indonesia.