Jakarta – Portonews.com – Ketua KPK, Firli Bahuri, menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, SYL. Mantan pimpinan KPK, Agus Rahardjo, menyatakan rasa mirisnya terhadap tindakan Firli.
Menurut Agus, perbuatan Firli telah mencoreng nama baik lembaga antirasuah tersebut. “Memalukan. Lembaga yang kita jaga marwahnya puluhan tahun dipermalukan,” ujar Agus kepada wartawan pada Kamis (23/11/2023).
Agus Rahardjo tidak menutupi kekecewaannya atas peristiwa ini. Mantan Ketua KPK periode 2015-2019 menganggap bahwa tindakan Firli sangat memalukan bagi lembaga yang selama ini berupaya menjaga integritasnya.
Laode M Syarif, mantan Wakil Ketua KPK, menyatakan harapannya agar peristiwa ini bisa menjadi momentum pembelajaran bagi KPK. Dia ingin lembaga tersebut melakukan perbaikan internal guna memulihkan kepercayaan masyarakat.
Syarif menyebut, “Semoga peristiwa ini juga akan menjadi momentum bagi perbaikan internal KPK dan sekaligus mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada KPK seperti dahulu.”
Pemanggilan Firli Bahuri oleh Polisi
Firli Bahuri dijerat dengan pasal dugaan pemerasan, penerimaan gratifikasi, dan suap terkait dengan penanganan masalah hukum di Kementerian Pertanian saat kepemimpinan SYL. Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan mengenai kasus tersebut.
“Berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian Republik Indonesia pada kurun waktu tahun 2020 sampai 2023,” ujar Kombes Ade Safri Simanjuntak pada Rabu (22/11).
Hingga saat ini, polisi belum merinci konstruksi perkara yang melibatkan Firli Bahuri. Termasuk jumlah uang yang diduga diterima oleh Firli dalam kasus tersebut.
Polda Metro Jaya menyatakan rencananya untuk segera memeriksa Firli dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Polisi berkomitmen untuk mengungkap seluruh fakta terkait kasus ini.